Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home AI News

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemerintah Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

5 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemerintah Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

​ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah masa Tanggap Darurat dinyatakan berakhir pada Senin, 5 Januari 2026.

BeritaTerkait

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

TRANSFORMASI BUMG DAN JADWAL TURUN SAWAH JADI FOKUS UTAMA RAPAT KOORDINASI GAMPONG MATANG TUNONG

​Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Op Room Setdakab. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BNPB Pusat, unsur DPRK, Forkopimda (Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kajari), jajaran Asisten, Kepala OPD, serta para Camat.

​Langkah Menuju Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Plt. Sekda Aceh Utara melaporkan bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menyiapkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). “Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat agar dokumen R3P segera rampung sebagai acuan pemulihan ke depan,” ujarnya.

Dokumen Rapat Forkopimda pembahasan status Acèh Utara pasca Bencana Banjir, Oproom Setdakab Acèh Utara, Senin 5 Januari 2026

​Dukungan serupa datang dari TNI dan Polri yang memastikan bahwa akses transportasi di seluruh lokasi terdampak kini sudah kembali normal. Selain pembersihan sarana umum, TNI/Polri juga telah menyiagakan titik air bersih bagi warga.

​Dukungan BNPB Pusat dan Rencana Kunjungan RI-1
Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Pur) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan akan terus mendukung kebutuhan logistik dan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk masa transisi ini. Fokus utama ke depan adalah memastikan warga di pengungsian segera mendapatkan Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).

​Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya akurasi data kerusakan rumah (kategori rusak berat, sedang, dan ringan) agar bantuan dari pusat tepat sasaran. Bupati juga menginstruksikan para Camat untuk melakukan jemput bola terhadap data yang belum masuk.

​”Besok, 6 Januari 2026, beberapa Menteri dijadwalkan hadir di Aceh Utara untuk memantau situasi. Selain itu, kita juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Bapak Presiden dalam rangka pembangunan Huntara dan Huntap,” ungkap Bupati.

​Hasil Evaluasi Kewilayahan
Sejumlah Camat dari wilayah terdampak seperti Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan sudah normal, kebutuhan akan tenda darurat dan percepatan Huntara sangat mendesak.

Sementara itu, pihak DPRK mengingatkan agar pemerintah menjamin ketersediaan sembako di pasar menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

​Sumber: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Aceh Utara
Gedung Kantor Bupati, Lt. 3 Setdakab Aceh Utara

ShareSendShareTweet

Related Posts

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
TRANSFORMASI BUMG DAN JADWAL TURUN SAWAH JADI FOKUS UTAMA RAPAT KOORDINASI GAMPONG MATANG TUNONG

TRANSFORMASI BUMG DAN JADWAL TURUN SAWAH JADI FOKUS UTAMA RAPAT KOORDINASI GAMPONG MATANG TUNONG

31 Mei 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

21 Mei 2026
Next Post
Santri Tak Bisa Belajar, 110 Dayah di Aceh Utara Butuh Alat Berat dan Perlengkapan Ibadah

Santri Tak Bisa Belajar, 110 Dayah di Aceh Utara Butuh Alat Berat dan Perlengkapan Ibadah

Dr. Teuku Afifuddin Apresiasi Solidaritas Seniman Solo Raya untuk Pekerja Seni Terdampak Banjir Aceh

Dr. Teuku Afifuddin Apresiasi Solidaritas Seniman Solo Raya untuk Pekerja Seni Terdampak Banjir Aceh

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.