Aceh Utara – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Aceh Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan penilaian kinerja yang diadakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Mei 2024.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Aceh Utara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPPKB) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara turut hadir sebagai bagian dari tim TPPS Aceh Utara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB), Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, melalui Kepala Bidang Dalduk KB, KS Mohd Azhar, SE menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja Kabupaten Aceh Utara dalam upaya menangani masalah stunting serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Adapun 8 tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yaitu:
- Identifikasi Sebaran Stunting: Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
- Rencana Kegiatan: Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
- Rembuk Stunting: Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.
- Kepastian Hukum Desa: Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
- Fungsi Kader: Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
- Pengelolaan Data: Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota.
- Pengukuran Pertumbuhan: Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita serta publikasi angka stunting kabupaten/kota.
- Review Kinerja: Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Tim TPPS Aceh Utara siap memberikan kontribusi dan mengimplementasikan strategi yang telah disusun untuk mencapai target penurunan stunting dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Utara.
“Alhamdulillah, angka prevalensi bayi stunting di Kabupaten Aceh Utara turun sebesar 13,1 persen berdasarkan hasil survei terbaru yang dikeluarkan oleh Survei Kesehatan Indonesia (SKI). Pada tahun 2022, angka prevalensi stunting sebesar 38,3 persen, dan turun drastis menjadi 25,2 persen pada tahun 2023,” tutup Azhar. [ADV]