Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara telah mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2024. Pengumuman ini dituangkan dalam surat nomor 752/PP.04.2-Pu/1108/2024.
Setelah melalui tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Mei 2024 di Aula Kantor KIP Kabupaten Aceh Utara, KIP menetapkan calon anggota PPK peringkat 1-5 sebagai anggota terpilih. Sementara itu, calon anggota PPK peringkat 6-10 ditetapkan sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota PPK yang terpilih akan dilaksanakan pada Kamis, 16 Mei 2024, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara. Calon anggota diwajibkan mengenakan kemeja putih, bawahan hitam, serta sepatu. Laki-laki harus mengenakan peci hitam, sementara perempuan mengenakan jilbab hitam. Setelah pelantikan, akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis yang juga diadakan pada hari yang sama mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di lokasi yang sama.
Calon anggota PPK yang terpilih diwajibkan untuk mengikuti seluruh rangkaian acara tersebut. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelantikan, calon anggota dapat menghubungi Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Utara di Jalan Medan-B. Aceh Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, atau melalui Help Desk SIAKBA KIP Aceh Utara di nomor +62 85141408521.
“Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara menetapkan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir,” demikian bunyi salah satu poin surat dalam PDF yang didapat Lintasmedia.co Selasa (15/05/2024).
Berikut daftar hasil seleksi PPK Pilkada Aceh Utara yang terpilih maupun pengganti. Silakan unduh PDF berikut. Unduh.