Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan Forum Anak Pase Aceh Utara periode 2022 – 2023 di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara di Lhoksukon, Senin, (14/11/2022).
Dalam arahannya, Azwardi mengatakan kegiatan itu merupakan agenda persiapan anak-anak Pase menuju generasi emas masa yang akan datang. “Kami melihat kegiatan ini amat penting di mana peran anak sebagai Pelopor dan Pelapor (P2), agar seluruh jajaran forum hendaknya dapat menjalankan fungsi Pelopor sampai ke pelosok desa,” harap Azwardi.
Dia meminta pengurus Forum Anak Pase terus membekali diri dengan gagasan-gagasan kreatif dan inovatif, sebab era digital terkadang mengubah prilaku generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. “Ini harus diwaspadai, jangan sampai generasi muda larut dalam hal-hal yang dilarang,” ungkap Azwardi.
Kata dia, perubahan paradigma di era digitalisasi telah terjadi pergeseran nilai-nilai adab dan etika. Ini juga masalah bagi kehidupan anak-anak di usia jelang remaja. “Dengan demikian, kalian harus membangun karakter untuk menunjukkan bahwa kalian anak yang memiliki identitas sebagai agen perubahan.”
Anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak Pase harus selalu mawas diri dan jangan mudah diseret ke hal-hal yang tidak terpuji. “Kalian sebagai pelopor dan pelapor yang merupakan emasnya negara di hari depan.”
Lebih lanjut Pj Bupati Azwardi juga mengajak para orang tua agar menjaga keluarga dari hal-hal yang dilarang dalam agama. Tanpa pengawasan ketat oleh orang tua, maka anak-anak kita akan menghadapi masalah saat usia beranjak dewasa nanti.
Pada kesempatan itu, Azwardi menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh putra putri terbaik Aceh Utara yang telah dikukuhkan dalam pengurus Forum Anak Pase. Melalui forum ini diharapkan dapat tercipta generasi-generasi muda yang dapat menciptakan karya-karya yang kreatif dan inovatif, sehingga terwujudnya Kabupaten Aceh Utara yang berdaya saing, maju dan sejahtera.
Pemkab Aceh Utara telah berkomitmen untuk melaksanakan program Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak tahun 2017. Sebagai perwujudan Kabupaten yang layak anak, peran serta anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang diwadahi dalam Forum Anak perlu dioptimalkan.
“Adik-adik jadilah pelopor dengan senantiasa membiasakan bertindak, berpikir dan berkata positif, berinovasi dan kreatif yang dimulai dari diri sendiri. Juga jadilah pelapor dengan melaporkan hambatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dialami diri sendiri maupun orang lain kepada Pemerintah melalui pendampingan Dinas Sosial P3A Kabupaten Aceh Utara.”
Kegiatan pengukuhan Forum Anak Pase turut dihadiri Katua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, SSTP, MAP, Kepala Dinas Sosial P3A Fuad Mukhtar, SSos, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (ADV)