Aceh Utara – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, S.H menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara, diterima langsung Kajarii, Dr. Diah Ayu H.L Akbari, S.H., M.Hum.
Penyerahan plakat dilakukan, atas semangat dan kegigihan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Utara, kasus yang saat ini ditangani dugaan tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kajari Aceh Utara, didampingi kasi intel Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, S.H dan Ketua YARA Perwakilan Aceh Utara Iskandar, PB.
Ketua YARA Safaruddin, S.H mengatakan kita juga sebagai aparat penegak hukum (Lawyer) pastinya tetap mendukung Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam melakukan pemberantasan korupsi di Aceh Utara.
“Tidak perlu ragu, Aceh tidak akan maju, tanpa adanya penegakan hukum, oleh karena itu kita sebagai civil society di Aceh juga akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum tindak pidana korupsi Monumen Samudera Pasai yang sedang berjalan,” sebut Safar.
Sementara itu, Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu mengucapkan terima kasih terhadap YARA. Ia berharap semoga semangat penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam dilakukan secara beriringan dengan semangat yang sama.
“Terima kasih telah datang memberikan semangat yang luar biasa dari teman-teman YARA, semoga dengan ini kami dari Kejaksaan terus semangat melakukan penegakan hukum di Aceh Utara terutama menyangkut dengan tindak pidana korupsi,” ucap Dr Diah.