Lhokseumawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. Murtala, kabarnya telah dipilih sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya di Provinsi Aceh. Keterangan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang mengumumkan penunjukan Murtala, Sekretaris Daerah Aceh Utara, untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Aceh Jaya yang ditinggalkan oleh Nurdin.
Nurdin sebelumnya telah dipindahkan dan ditugaskan sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang. Selain itu, masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman, dan Penjabat Bupati Aceh Tengah, Mirzuan, akan berakhir pada tanggal 29 Desember mendatang.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Meurah Budiman akan digantikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Asra. Sementara itu, Mirzuan dijadwalkan untuk tetap melanjutkan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Aceh Tengah. Meskipun demikian, belum ada konfirmasi resmi terkait perubahan ini.
Muhammad MTA, juru bicara Pemerintah Aceh, ketika dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pergantian tersebut. “Belum ada informasi. Nanti jika telah ada info resmi akan segera kami sampaikan ya,” ujar MTA dikutip dari AJNN Rabu (28/12/2023).
Sumber lain Lintasmedia.co menyebut, ia pernah diusul oleh DPRK Bireun, Nagan Raya dan Aceh Tamiang. “Namun rezekinya di Aceh Jaya,” ungkap sumber itu.