Sabang – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bontang-907 melakukan shadowing terhadap kapal kayu di perairan Pulau Weh, Nanggroe Aceh Darussalam. Kapal itu diduga mengangkut korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengungsi Rohingya.
“Kejadian berawal Ketika TNI AL melaksanakan patroli, KRI Bontang-907 menerima informasi dari Guskamla Koarmada I, tentang adanya kontak kapal yang diduga merupakan kapal yang digunakan dalam praktek TPPO pelarian ‘Rohingya’,” keterangan Dinas Penerangan Angkatan Laut dikutip dari detikcom, Kamis (28/12/2023).
Heli Panther onboard di KRI Bontang-907 kemudian melakukan pemantauan udara. Kapal tersebut teridentifikasi bertuliskan SHWE YA DANAR 3.
“KRI Bontang-907 melaksanakan shadowing terhadap kapal tersebut bertujuan sebagai langkah pengamanan dan monitoring kapal kayu saat berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yang berbatasan dengan ZEE India,” katanya.
“Setelah dipastikan kapal itu dalam keadaan baik dengan tidak dalam keadaan darurat, unsur TNI AL terus memantau kapal kayu itu melanjutkan pelayaran hingga keluar ZEE Indonesia-India,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia bertekad memburu para pelaku TPPO, khususnya terkait permasalahan yang terjadi di Aceh. Upaya tersebut telah menjadi kewajiban Indonesia sesuai Konvensi PBB dalam Menentang Tindak Pidana Transnasional.
“Hingga saat ini, TNI AL secara terus menerus menggelar operasi sepanjang tahun, tentunya termasuk dalam mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindak illegal hingga ancaman kedaulatan,” sambungnya.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meminta jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima, melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.