Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si, menaruh perhatian tinggi terhadap kondisi stunting di Aceh Utara, di mana saat ini angka stunting dinilai masih tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, Mahyuzar berharap kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jajarannya untuk mengfungsikan USG dua dimensi guna mengontrol janin yang dikandung para ibu hamil di Kabupaten Aceh Utara.
Penegasan mengenai optimalisasi tersebut disampaikan di hadapan Kepala Dinas (Kadis) DPMPPKB dan para tenaga kesehatan (nakes) UPTD Puskesmas Muara Batu baru-baru ini.
Kadis DPMPPKB menyatakan bahwa pelayanan gratis bagi ibu hamil bertujuan untuk mendeteksi ibu hamil yang berisiko stunting agar mendapatkan penanganan awal yang cepat. Maka di Aceh Utara harus aktif menggunakan USG sesuai arahan Penjabat Bupati Aceh Utara. Menurut data, penggunaan alat USG ini baru mencapai 50 persen di Aceh Utara.
Menurut Kadis Kesehatan, Amir Syarifuddin, setiap ibu hamil sesuai standar baru wajib dilakukan pemeriksaan kehamilan enam kali selama kehamilan, yaitu dua kali di trimester pertama, satu kali dengan bidan, satu kali dengan dokter Puskesmas dan USG, serta satu kali di trimester kedua boleh dengan bidan dan terakhir di trimester ketiga dua kali dengan bidan dan satu kali dengan dokter dan USG. Tujuannya adalah untuk menentukan apakah ibu bisa bersalin normal atau perlu dirujuk ke rumah sakit, ungkap Kadis Kesehatan melalui Kabid Yankes, Samsul Bahri.
Lebih lanjut, Dinkes mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya ibu hamil, untuk sering memeriksa HB kehamilan baik pada Bidan Desa masing-masing, Bidan BPM, Klinik, dan Puskesmas. Sehingga kalau ada kelainan, cepat diberikan tindakan untuk mencegah kematian ibu hamil dan sang buah hati, ungkap Samsul. (Adv)