Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Perdana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) di ruang rapat kantor Bupati Aceh Utara pada Kamis, Februari 2024. Rapat yang dipimpin oleh penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., MAP, dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPM-PPKB).
Penjabat (PJ) Bupati Aceh Utara, DR. Mahyuzar, turut hadir melalui platform Zoom, menandai Rapat TTPS pertama di tahun 2024. Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk mengatasi masalah stunting di Kabupaten Aceh Utara.
Stunting, atau pertumbuhan terhambat pada anak, dianggap sebagai masalah serius yang mempengaruhi kesehatan dan perkembangan anak. Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Utara.
Agenda rapat mencakup evaluasi program penanggulangan stunting sebelumnya, penyusunan rencana aksi yang lebih efektif, serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait. Dayan Albar, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dan sinergi antarorganisasi dalam upaya mengatasi stunting, sambil mengajak semua pihak berkomitmen nyata menjalankan program yang telah disusun.
PJ Bupati Aceh Utara, DR. Mahyuzar, mengapresiasi langkah-langkah penanggulangan stunting di kabupaten tersebut. Ia menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Aceh Utara.
Rapat TTPS diharapkan menjadi momentum awal perubahan positif dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2024. Dengan komitmen dan kerjasama semua pihak, diharapkan masalah stunting dapat diminimalisir, dan kesejahteraan anak-anak di Aceh Utara dapat terjamin dengan baik. (ADV)