Lhoksukon – Polemik tentang pernyataan Bubarkan Dinas Syariat Islam (DSI) di Aceh semakin memanas. Hal ini bisa dilihat dengan respon yang pro dan kontra lahir dari masyarakat Aceh diberbagai media.
Hal ini juga datang dari Rais A’m Rabithah Thaliban Aceh (RTA) Pac Pirak Timu Tgk. Aris Munandar yang juga aktifis santri dayah di Aceh, merasa heran terhadap pernyataan pernyatan Ketua lembaga non govermen dan Akademisi Kampus terkemuka di Aceh terkait rekom rencana pembubaran DSI di Aceh.
Harusnya kita patut bersyukur ada lembaga atau organisasi pemerintah yang mengurus secara khusus tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh, itu merupakan salah satu keistimewaan yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk aceh dibawah payung hukum uu pemerintah nomor 11 tahun 2006 aceh dan qanun syariat islam
Banyak hal telah sukses dengan adanya DSI di Aceh, jika ada pihak yang belum puas dengan kinerja DSI, mari kita duduk meupakat Raya yg dipusatkan di Kuta Raja dan kita benahi dimana kekurangan, kita undang semua elemen dalam dan luar Aceh utk kemuliaan bersama.
“Tak baik kita berdebat diluar forum, jika tidak dilanjut dgn forum forum tinggi atau kajian tinggi di Aceh,kan masih ada ttg eksistensi Syariat islam dan sejarahnya”, ungkap Tgk Haris.