LAPANG, ACEH UTARA – Pemerintah Gampong Matang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2026 pada Minggu (01/02).
Kegiatan ini menjadi wadah krusial bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa di masa mendatang.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Lapang, di antaranya Camat Lapang yang diwakili oleh Zulfandri,SE, Kapospol Lapang IPDA Azhari, S.Psi, perwakilan Danposramil Serda Baktiar, Kepala Puskesmas Lapang Mastuti, SKM., M.K.M, Ketua Forum Geuchik Rasyidin, serta tokoh masyarakat dan seluruh aparatur desa.

Sinergi Aparatur dan Penegakan Syariat
Dalam sambutannya, Geuchik Gampong Matang Tunong, Kasfi, memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya Musrenbang sebagai instrumen transparansi anggaran. Ia menekankan agar seluruh aparatur desa bekerja sama dan bahu-membahu demi kemajuan Gampong.
“Saya mengajak seluruh aparatur untuk tetap solid. Fokus utama kita ke depan adalah penguatan pelaksanaan Syariat Islam di tengah masyarakat, selain daripada pembangunan fisik,” tegas Kasfi.
Senada dengan hal tersebut, Kapospol Lapang, IPDA Azhari, S.Psi, mengingatkan pentingnya kekompakan meski nantinya akan ada tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Beliau juga mendorong agar Qanun Gampong Matang Tunong benar-benar diimplementasikan sebagai landasan hukum di tingkat desa.
Prioritas Kesehatan: Pencegahan Stunting hingga Narkoba.
Kepala Puskesmas Lapang, Mastuti, SKM., M.K.M, memaparkan poin-poin strategis berdasarkan Permendes terkait layanan kesehatan desa. Beliau menyoroti 8 poin utama yang harus menjadi prioritas, yakni:
Revitalisasi Posyandu.
Integrasi Layanan Primer (ILP).
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi seimbang.
Pencegahan dan penanganan stunting.
Pendampingan calon pengantin (remaja putri).
Pengendalian penyakit menular dan tidak menular.
Cakupan imunisasi.
Pencegahan serta pengentasan penyalahgunaan Narkoba.

“Kami berharap sarana kesehatan di desa semakin lengkap, mulai dari alat timbang, tensi, hingga alat cek laboratorium sederhana. Selain itu, peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan sangatlah vital,” tambah Mastuti.
Pendamping Desa Kecamatan Lapang, Edi Suherman, SP, menjelaskan teknis pengajuan Dana Desa yang harus melalui tahapan dokumen RPJMG, RKP, hingga APBG. Ia menekankan bahwa proses perencanaan dilakukan bersama Tuha Peut, yang juga berfungsi sebagai pengawas pelaksanaan di lapangan sesuai aturan Permendagri dan Permendes.
Ketua Tuha Peut, Ilyas A. Jalil, menutup rangkaian acara dengan apresiasi tinggi kepada Muspika atas masukan yang diberikan.
“Hasil dari Musrenbang Gampong ini akan segera kami bawa dan usulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Bappeda. Semoga apa yang kita rencanakan membawa kemajuan nyata,” pungkas Ilyas.
Acara Musrenbang Gampong Matang Tunong ini kemudian diakhiri dengan suasana khidmat melalui pembacaan doa yang dipimpin oleh Tgk. Kamaruzzaman, sebagai harapan agar seluruh rencana pembangunan yang telah disusun mendapat keberkahan dan kemudahan dalam pelaksanaannya.[R]








