Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home AI News

Peta Politik Aceh Timur Memanas: Tudingan Tanpa Bukti Anggota DPRA Fraksi NasDem Terhadap Bupati Iskandar Al Farlaky Menuai Sorotan

16 Mei 2026
Reading Time: 1 min read
A A
Peta Politik Aceh Timur Memanas: Tudingan Tanpa Bukti Anggota DPRA Fraksi NasDem Terhadap Bupati Iskandar Al Farlaky Menuai Sorotan

IDI RAYEUK – Eskalasi politik di Kabupaten Aceh Timur kian memanas pasca rentetan serangan verbal yang dilancarkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai NasDem, Martini, terhadap Bupati Aceh Timur, Iskandar Al Farlaky, yang merupakan kader utama Partai Aceh (PA).

BeritaTerkait

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Serangan yang dilayangkan secara gencar tersebut mulai dipertanyakan oleh berbagai kalangan publik. Pasalnya, narasi yang dibangun dinilai telah keluar dari koridor kritik kebijakan publik dan beralih ke ranah personal. Teranyar, tudingan mengenai dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dialamatkan kepada Bupati Aceh Timur menjadi puncak dari kegaduhan politik ini.

Tuduhan berat tersebut menuai polemik besar karena dinilai dilemparkan ke ruang publik tanpa disertai bukti yang sah secara hukum maupun hukum syariat yang berlaku di Bumi Serambi Mekkah.
Menanggapi fenomena ini, pengamat politik lokal menilai adanya motif politik tertentu di balik agresivitas politisi NasDem tersebut.

“Jika yang disampaikan adalah kritik atas kinerja eksekutif, itu adalah fungsi pengawasan dewan. Namun, ketika menyerang ranah privasi dengan tuduhan moral yang serius tanpa basis bukti, ini terkesan seperti pembunuhan karakter (character assassination) menjelang kontestasi politik kedepan,” ujar salah satu analisis kemasyarakatan di Aceh Timur.

Di sisi lain, simpatisan dan kader Partai Aceh (PA) menyayangkan sikap terburu-buru dan tidak berdasar tersebut. Tuduhan perzinaan merupakan hal yang sangat sensitif di Aceh yang menerapkan Syariat Islam, di mana melempar tuduhan tanpa saksi dan bukti (qadzaf) memiliki konsekuensi hukum yang serius. Publik kini mendesak agar dinamika politik dikembalikan pada adu gagasan dan program pembangunan, bukan pada penyebaran rumor yang berpotensi merusak kondusivitas daerah.

Hingga rilis ini diturunkan, pihak Bupati Aceh Timur, Iskandar Al Farlaky, tetap fokus menjalankan roda pemerintahan di tengah gempuran isu tersebut, sementara publik menanti apakah ada langkah hukum yang akan diambil terkait tudingan tanpa bukti ini.[R]

ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

11 Juni 2026
Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Next Post
Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

Komunikasi Damai: Kontroversi Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

Komunikasi Damai: Kontroversi Film Dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.