Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Hendak Digusur Pj Walikota, Ratusan PKL Geruduk Kantor DPRK Lhokseumawe

2 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Hendak Digusur Pj Walikota, Ratusan PKL Geruduk Kantor DPRK Lhokseumawe

Pedangan Kali Lima Jalan Sukaramai Kota Lhokseumawe saat menemui pimpinan dan anggota dewan di gedung DPRK Kota Lhokseumawe, Selasa (2/8/2022). (Foto: Affandi Tay)

BeritaTerkait

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Lintasmedia.co, Lhokseumawe – Akibat rencana penggusuran yang akan dilakukan Pejabat Walikota Lhokseumawe, Imran,  terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sukaramai, mereka mendatangi kantor DPRK Lhokseumawe untuk melakukan audiensi, Selasa (2/8/2022).

Pasalnya, mereka diberi waktu enam hari terhitung 25 hingga 31 Juli untuk direlokasi ke tiga lokasi seperti pasar buah, Jalan Stadion Tunas Bangsa, dan sekitar Pantai Jagu Kecamatan Banda Sakti.

“Kami dari pedagang Jalan Sukaramai, mengadu ke anggota dewan untuk mengajukan perihal surat teguran pemerintah Kota Lhokseumawe. Kami diberikan waktu enam hari untuk pindah dari lokasi tersebut. Anggota Dewan menerima baik perwakilan dari kami,” ucap zainal salah satu pedagang.

Dalam audiensi tersebut mereka menyatakan ketidaksetujuan untuk penggusuran melainkan hanya penertiban dan meminta kepada DPRK untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Tadi kami meminta kepada anggota dewan untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut dan memperjuang nasib kami pedagang kecil, mereka (dewan) juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemko,” ucapnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe T. Sofianus didampingi oleh anggota Diky Saputra kepada pewarta mengatakan bahwa kedatangan para pedagang hanya untuk mencari solusi perihal permasalahan pedagang.

“Kedatangan mereka melaporkan dan menyampaikan perihal permasalahan  PKL tentang surat teguran dan tempo waktu relokasi oleh pemerintah Kota Lhokseumawe,” kata Sofianus.

Ia juga akan menampung dan menerima keluhan tersebut hingga mempelajari skema pemerintahan dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe ke mana arah kebijakan yang dilakukan.

“Sudah kami tampung keluhan mereka namun kami minta waktu untuk mempelajari bagaimana skema pemerintah.  Kita juga harus ketemu dengan pemerintah, karena yang kita ketahui hari ini mereka tidak boleh jualan lagi di tempat itu. Nah, setelah mendapat laporan dari pedagang ada tiga relokasi tempat yang sudah disediakan namun dalam kaca mata mereka belum memenuhi syarat,” ucapnya.

Lanjut Sofianus, sebagaimana keluhan dan keberatan yang disampaikan, ia akan tampung. Kemudian akan dicarikan solusi yang terbaik, agar mereka dapat beraktivitas dan mencari nafkah dengan aman serta tidak ada hal-hal yang buruk yang akan terjadi.

“Sekali lagi ini alasan kemanusiaan dan nasib pedagang kecil untuk mencari nafkah, kami rasa tidak eloklah main gusur dan angkut saja, tentu pemerintah punya konsep dan solusi untuk masyarakat kita,” tutup Sofianus.

Penulis : Affandi TayEditor : Riza Mirza
Tags: LhokseumawePenggusuan PKL
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
Next Post
Nazaruddin Dek Gam Pamit dari Persiraja, Ada Apa?

Nazaruddin Dek Gam Pamit dari Persiraja, Ada Apa?

Dua Dosen Unimal Sosialisasikan Pemilu 2024 untuk Kelompok Disabilitas

Dua Dosen Unimal Sosialisasikan Pemilu 2024 untuk Kelompok Disabilitas

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.