Lintasmedia.co, Lhokseumawe – Akibat rencana penggusuran yang akan dilakukan Pejabat Walikota Lhokseumawe, Imran, terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Sukaramai, mereka mendatangi kantor DPRK Lhokseumawe untuk melakukan audiensi, Selasa (2/8/2022).
Pasalnya, mereka diberi waktu enam hari terhitung 25 hingga 31 Juli untuk direlokasi ke tiga lokasi seperti pasar buah, Jalan Stadion Tunas Bangsa, dan sekitar Pantai Jagu Kecamatan Banda Sakti.
“Kami dari pedagang Jalan Sukaramai, mengadu ke anggota dewan untuk mengajukan perihal surat teguran pemerintah Kota Lhokseumawe. Kami diberikan waktu enam hari untuk pindah dari lokasi tersebut. Anggota Dewan menerima baik perwakilan dari kami,” ucap zainal salah satu pedagang.
Dalam audiensi tersebut mereka menyatakan ketidaksetujuan untuk penggusuran melainkan hanya penertiban dan meminta kepada DPRK untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Tadi kami meminta kepada anggota dewan untuk menindaklanjuti surat teguran tersebut dan memperjuang nasib kami pedagang kecil, mereka (dewan) juga berjanji akan melakukan koordinasi dengan Pemko,” ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe T. Sofianus didampingi oleh anggota Diky Saputra kepada pewarta mengatakan bahwa kedatangan para pedagang hanya untuk mencari solusi perihal permasalahan pedagang.
“Kedatangan mereka melaporkan dan menyampaikan perihal permasalahan PKL tentang surat teguran dan tempo waktu relokasi oleh pemerintah Kota Lhokseumawe,” kata Sofianus.
Ia juga akan menampung dan menerima keluhan tersebut hingga mempelajari skema pemerintahan dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Lhokseumawe ke mana arah kebijakan yang dilakukan.
“Sudah kami tampung keluhan mereka namun kami minta waktu untuk mempelajari bagaimana skema pemerintah. Kita juga harus ketemu dengan pemerintah, karena yang kita ketahui hari ini mereka tidak boleh jualan lagi di tempat itu. Nah, setelah mendapat laporan dari pedagang ada tiga relokasi tempat yang sudah disediakan namun dalam kaca mata mereka belum memenuhi syarat,” ucapnya.
Lanjut Sofianus, sebagaimana keluhan dan keberatan yang disampaikan, ia akan tampung. Kemudian akan dicarikan solusi yang terbaik, agar mereka dapat beraktivitas dan mencari nafkah dengan aman serta tidak ada hal-hal yang buruk yang akan terjadi.
“Sekali lagi ini alasan kemanusiaan dan nasib pedagang kecil untuk mencari nafkah, kami rasa tidak eloklah main gusur dan angkut saja, tentu pemerintah punya konsep dan solusi untuk masyarakat kita,” tutup Sofianus.