Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara yang diwakili oleh Plt Asisten I Setdakab Dr. Fauzan, SSTP, MPA, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan fasilitasi intensifikasi dan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Kegiatan ini mencakup dua kabupaten, yaitu Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur, yang diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, MKes, pejabat dari Kodam Iskandar Muda, pejabat Forkopimda Aceh Utara, pejabat Forkopimda Aceh Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Aceh Utara Fuad Mukhtar, S.Sos., ibu-ibu pengurus Persit Kodim 0103/Aceh Utara, ibu-ibu pengurus Persit Kodim 0104/Aceh Timur, ibu-ibu pengurus Bhayangkari Polres Aceh Utara, pejabat Muspika sejumlah kecamatan di Aceh Utara, serta tokoh masyarakat setempat.
Plt Asisten I Setdakab, Dr. Fauzan, SSTP, MPA, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) di wilayah khusus ini sangat penting dan strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi dan memfasilitasi pelayanan KB di wilayah khusus, sehingga angka cakupan layanan bisa maksimal. Dengan pelayanan KB yang maksimal, diharapkan mampu mencegah kondisi kehamilan yang terlalu banyak, terlalu dekat, terlalu muda, dan terlalu tua, serta menurunkan prevalensi stunting di Aceh, khususnya Aceh Utara, ke angka 14 persen pada akhir tahun 2024,” ungkapnya.
Prevalensi stunting di Aceh Utara pada awal penetapan sebagai salah satu Kabupaten Lokus Penurunan Stunting adalah sebesar 32,5 persen (Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), 2018). Angka ini naik menjadi 42,64 persen (Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI), 2019), lalu turun menjadi 38,8 persen (Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), 2021). Pada tahun 2021, angka ini turun lagi menjadi 38,3 persen (SSGI, 2022), dan pada awal 2024, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) mencatat penurunan menjadi 25,2 persen, atau turun 13,1 persen.
Menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Dinas Kesehatan, jumlah anak stunting saat ini adalah 1.812 anak atau 4,2 persen dari jumlah balita sebanyak 43.085 anak. Kecamatan dengan angka stunting tertinggi adalah Kecamatan Pirak Timu dengan jumlah 134 anak, sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Seunuddon dengan jumlah 11 anak.
Fauzan juga menambahkan bahwa capaian pelayanan KB di Aceh Utara berdasarkan hasil Radalgram BKKBN Provinsi Aceh bulan Juni 2024 meliputi pelayanan KB baru sebesar 24,02 persen, peserta KB baru 57,83 persen, KB pasca salin 23,58 persen, KB yang tidak terpenuhi (unmet need) 5,45 persen, peserta KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) 82,31 persen, dan Prevalensi Kontrasepsi Modern (MCPR) 66,85 persen.
Masih banyak pelayanan yang belum mencapai target. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan capaian KB di Aceh Utara bisa lebih maksimal dengan lebih aktifnya para Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di tingkat desa. Mereka dapat mengedukasi masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pendampingan kepada Pasangan Usia Subur (PUS) agar termotivasi untuk mengikuti program KB.
“Hal ini akan memperbaiki kesehatan keluarga serta mencegah calon pengantin anemia dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) yang berpotensi melahirkan anak stunting,” kata Fauzan.
Kegiatan intensifikasi KBKR ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Safrina Salim, SKM, MKes. Kegiatan ini digelar sesuai dengan Instruksi Presiden tahun 2022 melalui Kementerian Dalam Negeri tentang BKKBN dan Wilayah Khusus Perbatasan.
Pemerintah Aceh melalui BKKBN Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan intensifikasi dan integrasi pelayanan KBKR di setiap kabupaten perbatasan penghubung yang ada di Aceh. BKKBN Aceh sudah 12 kali menggelar kegiatan tersebut di seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Safrina Salim menyatakan bahwa peran pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama sangat penting dalam membina para ibu hamil, calon pengantin, dan balita untuk mencegah stunting.
Dinas Kesehatan diminta untuk terus mensosialisasikan cara mencegah stunting, khususnya kepada para ibu hamil agar mengonsumsi makanan yang bergizi agar calon bayinya sehat. Ibu-ibu juga harus diberikan edukasi tentang cara memakai kontrasepsi yang sehat dan aman.
“Peran Kementerian Agama juga sangat penting untuk membina calon pengantin agar mereka tahu bagaimana menghadapi rumah tangga ke depan, sehingga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” kata Safrina.
Dia juga menambahkan bahwa peran orang tua sangat penting untuk mencegah anak stunting. Peran seorang ibu sangatlah penting, karena salah satu penyebab stunting adalah kurangnya asupan ASI. Oleh karena itu, sangat penting bagi bayi untuk mendapatkan ASI yang cukup dari ibunya hingga usia dua tahun. (Adv)