Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Daerah

Pj Bupati Aceh Jaya Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Calang Tahun 2024-2044

23 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Pj Bupati Aceh Jaya Buka Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Perkotaan Calang Tahun 2024-2044

Aceh Jaya – Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik I (KP I) Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Calang Tahun 2024 hingga 2044, di Aula Lantai III Kantor Bupati Aceh Jaya, pada Selasa (22/7/2024).

BeritaTerkait

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

Peta Politik Aceh Timur Memanas: Tudingan Tanpa Bukti Anggota DPRA Fraksi NasDem Terhadap Bupati Iskandar Al Farlaky Menuai Sorotan

KNP Pirak Timu apresiasi Bupati Aceh Utara terkait pembangunan 15 unit jembatan  

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Jaya, Plh. Sekda Aceh Jaya, para Asisten Setdakab Aceh Jaya, Kepala SKPK terkait, Camat Krueng Sabee, Camat Setia Bakti, Imum Mukim, para Keuchik, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Jaya menekankan bahwa RDTR memiliki peran yang sangat strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. RDTR tidak hanya berfungsi sebagai acuan pengembangan wilayah tetapi juga menjadi alat kendali pemanfaatan ruang.

“Penyusunan RDTR ini membutuhkan komitmen, kontribusi, dan peran aktif dari berbagai pihak. Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menyelesaikan dokumen ini sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Pj. Bupati Aceh Jaya.

Ia menambahkan bahwa penyusunan RDTR harus bersifat partisipatif dan dinamis dalam rangka menghadapi tuntutan globalisasi dan kebutuhan ruang masyarakat, serta sesuai dengan kondisi, karakteristik, dan daya dukung daerah.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Aceh Jaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini demi terwujudnya tata ruang yang ideal bagi Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Jaya, Heri Etika, S.T., M.Si., dalam laporannya menyatakan bahwa penyusunan RDTR dan peraturan zonasi Perkotaan Calang bertujuan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.

“Terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja memberikan perubahan dalam proses perizinan dan investasi. Salah satu persyaratan dasar dalam perizinan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” jelas Heri Etika.

Ia menambahkan bahwa rencana tata ruang juga menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka pendek maupun jangka menengah.

Konsultasi Publik I (KP I) ini merupakan langkah awal dalam penyusunan RDTR Perkotaan Calang. Selanjutnya, akan dilakukan konsultasi publik tahap berikutnya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak sebelum RDTR tersebut ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap dengan terwujudnya RDTR Perkotaan Calang, pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan dengan terarah dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ShareSendShareTweet

Related Posts

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

18 Mei 2026
Peta Politik Aceh Timur Memanas: Tudingan Tanpa Bukti Anggota DPRA Fraksi NasDem Terhadap Bupati Iskandar Al Farlaky Menuai Sorotan

Peta Politik Aceh Timur Memanas: Tudingan Tanpa Bukti Anggota DPRA Fraksi NasDem Terhadap Bupati Iskandar Al Farlaky Menuai Sorotan

16 Mei 2026
KNP Pirak Timu apresiasi Bupati Aceh Utara terkait pembangunan 15 unit jembatan  

KNP Pirak Timu apresiasi Bupati Aceh Utara terkait pembangunan 15 unit jembatan  

10 April 2026
Perkuat Peran Ulama Muda, MPU Aceh Utara Buka Pendaftaran Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

Perkuat Peran Ulama Muda, MPU Aceh Utara Buka Pendaftaran Kader Ulama (PKU) Tahun 2026

9 April 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Buka Rakor FKUB, Serahkan SK dan Rompi kepada Ketua FKUB

Wakil Bupati Aceh Utara Buka Rakor FKUB, Serahkan SK dan Rompi kepada Ketua FKUB

9 April 2026
Wakil Bupati Aceh Utara Hadiri Serah Terima Program Pengembangan Masyarakat dari Harbour Energy

Wakil Bupati Aceh Utara Hadiri Serah Terima Program Pengembangan Masyarakat dari Harbour Energy

1 April 2026
Next Post
Pilkada Lebih Rentan Dari Pilpres, Ini Kata Akademisi UGM

Pilkada Lebih Rentan Dari Pilpres, Ini Kata Akademisi UGM

Panwaslih Aceh Utara Terima Dana Hibah Pilkada 13,4 Miliar

Panwaslih Aceh Utara Terima Dana Hibah Pilkada 13,4 Miliar

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.