Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Artikel

Wajib Tahu, e-KTP Akan Diganti Menjadi IKD, Inilah Cara Aktivasinya

11 Desember 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BeritaTerkait

Tempat Nonton Film Indonesia Gratis: 7 Platform Streaming Legal dengan Trial Gratis

Kembali Unggul di Kampung Halaman, Zulkifli H Adam Menang Telak di PSU Sabang

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru IAIN Lhokseumawe 2025

Lintasmedia.co – E-KTP akan digantikan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang biasa disebut KTP digital. Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan tidak akan menambah persediaan blangko e-KTP, sehingga masyarakat diharapkan segera mengaktivasikan IKD.
IKD adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone. IKD dapat diaktifkan melalui ponsel, yaitu melalui aplikasi IKD yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore.

Sebelum melakukan aktivasi IKD, pastikan telah menyiapkan ponsel dengan akses internet, NIK, alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif. Lalu, bagaimana cara aktivasi IKD ?

Mengutip Detik.com, Senin (11/12/2023), berikut cara aktivasi IKD:

Cara Aktivasi IKD

1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital
2. Buka aplikasi IKD, lalu isi data berupa NIK, email, dan nomor handphone
3. Klik tombol ‘Verifikasi Data’
4. Lakukan verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
5. Setelah itu, scan QR Code di kantor Disdukcapil sesuai alamat KTP
6. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan untuk menerima kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
7. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
8. Aktivasi IKD telah selesai

Untuk melakukan aktivasi IKD, maka Anda harus datang ke Disdukcapil setempat sesuai domisili di KTP. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

Sumber : Detik.com
ShareSendShareTweet

Related Posts

Tempat Nonton Film Indonesia Gratis

Tempat Nonton Film Indonesia Gratis: 7 Platform Streaming Legal dengan Trial Gratis

6 Mei 2025
Kembali Unggul di Kampung Halaman, Zulkifli H Adam Menang Telak di PSU Sabang

Kembali Unggul di Kampung Halaman, Zulkifli H Adam Menang Telak di PSU Sabang

6 April 2025
Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru IAIN Lhokseumawe 2025

Jadwal dan Syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru IAIN Lhokseumawe 2025

14 Januari 2025
organisasi pers

Organisasi Pers: Perbedaan Organisasi Wartawan dan Asosiasi Perusahaan Pers

7 September 2024
Waspadai Energi Hubungan Baru: Tanda Bahaya dan Tips Keseimbangan

Waspadai Energi Hubungan Baru: Tanda Bahaya dan Tips Keseimbangan

19 Mei 2024
tanda tangan digital

Tanda Tangan Digital: Inovasi untuk Kemudahan Birokrasi

9 Februari 2024
Next Post
Mantan Kepala BRR Aceh – Nias Meninggal Dunia

Mantan Kepala BRR Aceh - Nias Meninggal Dunia

Said Mulyadi Jabat Bupati Pidie Jaya Setengah Bulan

Said Mulyadi Jabat Bupati Pidie Jaya Setengah Bulan

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.