Pidie Jaya – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, melantik Dr. H. Said Mulyadi, SE, M.Si, sebagai Bupati Pidie Jaya (Pijay) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin, 18 Desember 2023.
Pelantikan Said Mulyadi berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Pidie Jaya yang bertujuan untuk Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Pidie Jaya untuk Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRK Pidie Jaya.
Sebagai informasi tambahan, pada Pilkada 2013, H. Aiyub bin Abbas dan Said Mulyadi terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Pidie Jaya untuk periode 2013-2018. Keduanya kembali maju pada periode 2019-2024 dan berhasil meraih kemenangan.
Namun, menjelang Pemilu 2024, Aiyub bin Abbas yang akrab disapa Abuwa mendaftar sebagai calon legislatif DPRA dari Partai Aceh. Oleh karena itu, sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023, Abuwa harus mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pidie Jaya. Pengunduran diri ini sudah diajukan oleh Abuwa sejak 8 Mei 2023.
Sejak Sabtu, 4 November 2023, Said Mulyadi resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pidie Jaya, dan masa jabatan Plt tersebut berakhir pada 18 Desember 2023.
Seiring berakhirnya masa jabatan Plt, pada tanggal 18 Desember 2023, Said Mulyadi dilantik sebagai Bupati Pidie Jaya definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Jabatan Bupati Pidie Jaya akan diemban oleh Said Mulyadi hingga akhir Desember 2023, yang berarti bahwa ia akan menjalankan masa jabatan tersebut selama sekitar setengah bulan.
Prosesi pelantikan Said Mulyadi dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK Pidie Jaya, Forkopimda, serta tamu undangan, termasuk mereka yang berasal dari tingkat provinsi. Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, sementara pembacaan SK dilakukan oleh Sekretaris DPRK Pidie Jaya.