Sigli – Dalam rangka memperkuat kemitraan Vokasi Aceh, Pemerintah Kabupaten Pidie bersama Kadin Pidie mengundang Konsorsium Pendidikan Tinggi Vokasi Aceh, yang terdiri dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, dan AKN Aceh Barat, untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kadin Pidie, DUDI, Asosiasi, Koperasi, LKP, LPK, dan SMK di Kabupaten Pidie.
Langkah ini diambil guna mendukung Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah Provinsi Aceh, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Tujuan lainnya adalah memperkuat Tim Koordinasi Vokasi Daerah Provinsi Aceh.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Oproom Setdakab Pidie, dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Pidie, Forkopimda Kabupaten Pidie, Pimpinan Perguruan Tinggi Vokasi Aceh, Pimpinan Kadin Aceh dan Kadin Pidie, Pimpinan BUMN, BUMD dan Swasta di Pidie, Sekda, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemkab Pidie, Asosiasi, Koperasi, LPK, LKP dan SMK di Kabupaten Pidie pada Jumat (22/12/2023).
Muhammad Junaidi, SP, Ketua Kadin Pidie, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara penandatanganan MoU tersebut. Ia berterima kasih kepada Pj. Bupati dan Pemkab Pidie atas dukungan mereka terhadap kegiatan MoU ini. Junaidi menyebut langkah ini sebagai awal kolaborasi Kadin Pidie dengan Konsorsium Pendidikan Vokasi Aceh dan pihak-pihak terkait, guna memperkuat ekosistem kemitraan vokasi di Aceh.
Rizal Syahyadi, ST. M.Eng.Sc, Ketua Konsorsium Pendidikan Tinggi Vokasi Aceh, menyampaikan bahwa kolaborasi merupakan kunci sukses untuk menguatkan Ekosistem Kemitraan Vokasi di Pidie dan di Aceh. Ia mengapresiasi inisiatif Pemkab Pidie dan Kadin Pidie dalam menyelenggarakan acara MoU sebagai langkah awal untuk bersama-sama menyiapkan SDM vokasi yang unggul dan mendorong inovasi berbasis potensi daerah.
Pj. Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si, menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 mengatur tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. Tujuannya adalah meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja serta mempersiapkan sumber daya manusia dengan kompetensi untuk bekerja atau berwirausaha.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan terwujud komitmen bersama dalam mendukung Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk pengembangan Inovasi Berbasis Daerah di tingkat Provinsi Aceh dan Kabupaten Pidie khususnya.
Pada akhir sambutannya, Pj. Bupati Pidie juga menyampaikan terima kasih kepada Kadin Pidie dan semua pihak yang telah berkontribusi aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Aceh Bidang Vokasi dan Sertifikasi Teuku Jailani, SE, yang mewakili Kadin Aceh, memberikan apresiasi tinggi kepada Kadin Kabupaten Pidie atas berhasilnya membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab, lembaga pelatihan, asosiasi, dan DUDI. Hal ini telah menghasilkan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum bagi pihak-pihak terkait untuk melanjutkan langkah berikutnya oleh Konsorsium Kemitraan Vokasi.
Acara ini, dipandu oleh Ir. Muhammad Hatta, SST. MT Koordinator Humas dan Kerjasama PNL, melibatkan 43 mitra termasuk Kadin Pidie, PNL, Politeknik Aceh, Politeknik Aceh Selatan, PT. Berkat Mitra Pertamina, PT Niaga Gas, PT Polada Mutiara Aceh, PT Lhoeh Raya Perkasa, PT Sanggeu Indah Permai, PT Berkat Mitra Mulia, PT Suman Toko dan Suman Mart Swalayan, Galon Hotel, Koperasi Jasa Al Izzah Berkat, Perhimpunan Jasa Penyelenggara Jasaboga Indonesia Kabupaten Pidie, 13 SMK, LKP, dan LPK di Kabupaten Pidie.