Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

PN Tipikor Kembali Gelar Persidangan Dugaan Korupsi APBG Paya Bili

Agustus 18, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
PN Tipikor Kembali Gelar Persidangan Dugaan Korupsi APBG Paya Bili

Lhokseumawe – Pengadilan Negeri Tipikor kembali menggelar persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat, 29 Juli 2022.

BeritaTerkait

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Persidangan tersebut digelar melalui video conference, Jaksa dan Hakim di PN Tipikor Banda Aceh, terdakwa dari Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Saifuddin.

Sidang Perkara  dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan Dana Desa Gampong Paya Bili Tahun Anggaran 2021 itu, dipimpin Majelis Hakim Eli Yurita, dengan Hakim Anggota Deny Syahputra dan Ani Hartati.

Kedua Terdakwa diduga melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Terdakwa Muhammad Jefri Bin Zulkifli Ahmad dengan Nomor Registrasi Perkara: 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna dan Muhammad Suheri Bin Ismail Usman dengan Nomor Registrasi Perkara: 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna.

Muhammad Jefri Bin Zulkifli Ahmad merupakan merupakan Bendahara Gampong Paya Bili, sedangkan Muhammad Suheri Bin Ismail Usman adalah mantan Geuchik Gampong yang sama.

Kejari Lhokseumawe Mukhlis, melalui Kasi Intel Benny Daniel Parlaungan mengatakan,  dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, keduanya didakwa melakukan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan Dana Desa Gampong Paya Bili Tahun Anggaran 2021.

“Kerugian negara yang disebabkan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan APBG Gampong Paya Bili Tahun Anggaran 2021 yaitu Rp 276 Juta. Keduanya diancam dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kasi Intel.

Pada proses persidangan tersebut, kedua terdakwa didampingi penasehat hukumnya Maimun Idris.

Sumber : Aceh Info
Tags: Korupsi APBGPaya Bili
ShareSendShareTweet

Related Posts

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Mei 23, 2023
PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

Mei 20, 2023
Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Mei 18, 2023
Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Mei 17, 2023
Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Mitigasi Bencana dan Ekowisata Mangrove

Pemko Lhokseumawe Dukung Penuh Mitigasi Bencana dan Ekowisata Mangrove

Mei 16, 2023
Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pangdam IM Tinjau Lahan Jagung di Sawang

Pj Bupati Aceh Utara Dampingi Pangdam IM Tinjau Lahan Jagung di Sawang

Mei 11, 2023
Next Post
Waspada, Pelecehan dalam Toilet di Kafe Jaksel, Juru Parkir Ditahan

Pelecehan dalam Toilet di Kafe Jaksel, Juru Parkir Ditahan

[Foto] Aceh Utara Berzikir Sambut HUT RI ke 77 dan Tahun Baru Islam

[Foto] Aceh Utara Berzikir Sambut HUT RI ke 77 dan Tahun Baru Islam

Terbaru

Jelang Idul Fitri, PIM Bagikan Santunan dan Paket Lebaran Bagi Ratusan Anak Yatim Desa Lingkungan

Jelang Idul Fitri, PIM Bagikan Santunan dan Paket Lebaran Bagi Ratusan Anak Yatim Desa Lingkungan

April 17, 2023
Demokrat Optimis Raih 8 Kursi DPRK Aceh Utara

Partai Demokrat Optimis Raih 8 Kursi DPRK Aceh Utara

Juli 24, 2022
UBAI DILLAH AL ANSHORI BERHASIL RAIH JUARA SATU BACA PUISI NASIONAL

Ubai Dillah Al Anshori Raih Juara I Baca Puisi Tingkat Nasional

Agustus 1, 2022

Tren

  • Politeknik Negeri Lhokseumawe Gelar Seminar Nasional Ke-6

    Politeknik Negeri Lhokseumawe Gelar Seminar Nasional Ke-6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslem Hamidi Jadi Pembicara pada Musyawarah Rakyat ke-23 Provinsi Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintas Media

© 2022 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In