Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pj Gubernur Tunjuk Sekda Jadi Plh Walikota Lhokseumawe

12 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
A A
Banda Aceh – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Sekretaris Daerah Lhokseumawe, T. Adnan, menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota.

BeritaTerkait

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Banda Aceh – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Sekretaris Daerah Lhokseumawe, T. Adnan, menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota.

Penunjukan tersebut mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad, berakhir pada 12 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjawab pertanyaan wartawan via WhatsApp, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut Syakir, Pj. Gubernur Aceh sudah menyurati Wali Kota dan Sekda Lhokseumawe tentang penunjukan Plh. Wali Kota melalui surat kilat Nomor: 131.11/10334, tanggal 8 Juli 2022. Surat tersebut ditembuskan kepada Mendagri, Ketua DPRA, dan Ketua DPRK Lhokseumawe.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 131 Ayat (4) bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah.

Untuk menghindari terjadinya kekosongan Pimpinan Pemerintahan di Kota Lhokseumawe, Pj. Gubernur Aceh meminta Sekda Lhokseumawe untuk melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Lhokseumawe terhitung mulai 12 Juli 2022 sampai adanya pelantikan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin sore, mengaku sudah menerima surat Pj. Gubernur Aceh itu.

Editor : RedaksiSumber : Portal Satu
Tags: Pj Gubernur AcehSekda LhokseumaweWalikota Lhokseumawe
ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

11 Juni 2026
Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Next Post
Kripto Ambles Lagi, Bitcoin Kembali Sentuh Kisaran US$ 19.000

Kripto Anjlok Lagi, Bitcoin Kembali Sentuh Kisaran 300 Juta

9 Negara yang Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka

9 Negara yang Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka, Bagaimana Dengan Indonesia?

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.