Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pj Gubernur Tunjuk Sekda Jadi Plh Walikota Lhokseumawe

12 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Banda Aceh – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Sekretaris Daerah Lhokseumawe, T. Adnan, menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota.

BeritaTerkait

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Banda Aceh – Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menunjuk Sekretaris Daerah Lhokseumawe, T. Adnan, menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota.

Penunjukan tersebut mengingat masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dan Yusuf Muhammad, berakhir pada 12 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjawab pertanyaan wartawan via WhatsApp, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut Syakir, Pj. Gubernur Aceh sudah menyurati Wali Kota dan Sekda Lhokseumawe tentang penunjukan Plh. Wali Kota melalui surat kilat Nomor: 131.11/10334, tanggal 8 Juli 2022. Surat tersebut ditembuskan kepada Mendagri, Ketua DPRA, dan Ketua DPRK Lhokseumawe.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasal 131 Ayat (4) bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah.

Untuk menghindari terjadinya kekosongan Pimpinan Pemerintahan di Kota Lhokseumawe, Pj. Gubernur Aceh meminta Sekda Lhokseumawe untuk melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Lhokseumawe terhitung mulai 12 Juli 2022 sampai adanya pelantikan Penjabat Wali Kota Lhokseumawe atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin sore, mengaku sudah menerima surat Pj. Gubernur Aceh itu.

Editor : RedaksiSumber : Portal Satu
Tags: Pj Gubernur AcehSekda LhokseumaweWalikota Lhokseumawe
ShareSendShareTweet

Related Posts

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

21 Mei 2025
Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

21 Mei 2025
Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Next Post
Kripto Ambles Lagi, Bitcoin Kembali Sentuh Kisaran US$ 19.000

Kripto Anjlok Lagi, Bitcoin Kembali Sentuh Kisaran 300 Juta

9 Negara yang Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka

9 Negara yang Terancam Bangkrut Seperti Sri Lanka, Bagaimana Dengan Indonesia?

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.