Depok – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si., menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diselenggarakan oleh BSSN bagi 19 Daerah di Indonesia pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, di Depok.
Dr. Mahyuzar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) mengikuti undangan NSSN pada tanggal 29 dan 30 Agustus untuk membahas draf Kerjasama Pemanfaatan TTE serta melakukan penandatanganan kerja sama yang telah dirintis beberapa bulan sebelumnya. Mereka turut didampingi oleh Kabag Kominfo Setdakab Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M.Sos, Pejabat Fungsional Bagian Kominfo, Nanda Imanda, dan Staf Inspektorat Aceh Utara, Amin Subandi. Dr. Mahyuzar dan Sekda A. Murtala juga menyampaikan pernyataan “siap menjaga ruang siber” dan bersedia menerapkan pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam pelayanan publik di Bumi Malikussaleh.
Pj. Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan BSSN beserta jajarannya, termasuk BSRE, atas bantuan dalam mempercepat pelaksanaan nota kesepakatan. Ke depan, hubungan baik ini diharapkan terus dijaga agar tidak ada kendala dalam transformasi digital di Aceh Utara.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara, YB Susilo Wibowo, SE., MM, dalam sambutannya di hadapan perwakilan 19 Daerah di Indonesia, mengajak para Kepala Daerah untuk berkomitmen pada Penerapan SPBE serta meningkatkan pola pengamanan dokumen Negara. BSSN akan terus bersinergi dengan para Pemangku Kepentingan Daerah.
Salah satu upaya keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah menerapkan sertifikat elektronik atau TTE. Terdapat beberapa manfaat dari penerapan TTE, seperti aspek keamanan, jaminan otentikasi, dan keutuhan dokumen.
Lebih lanjut, Susilo menyatakan bahwa pemanfaatan TTE dapat mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan efisien. Kerja sama ini diharapkan dapat memenuhi amanat Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. Tutupan oleh Sekretaris Utama BSSN.
Sementara itu, setelah penandatanganan, Kabag Kominfo dan Persandian Setdakab Aceh Utara, Hamdani, mengakui bahwa proses kerja sama ini telah dirintis selama tiga bulan yang lalu. Semuanya bermula dari usulan kepada Kominfosa Aceh dan berlanjut ke BSRE BSSN, serta diakhiri dengan pelaksanaan Zoom Meeting mengenai Pentingnya Penerapan TTE di jajaran Pemkab Aceh Utara. Hamdani berharap bahwa ini akan menjadi kemajuan dalam pelayanan publik di Aceh Utara.