ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat krusial guna melakukan finalisasi data penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P). Rapat itu berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara pada Jumat (16/1/2026), dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah guna memastikan akurasi data sebelum diajukan ke tingkat provinsi.
Rapat itu merupakan tindak lanjut dari Desk R3P yang dilaksanakan pada 14 Januari lalu, serta merespons instruksi Sekretaris Daerah Aceh terkait batas akhir penyampaian laporan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) yang jatuh pada 17 Januari 2026.
Akurasi Data Menjadi Prioritas Utama
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara Jamaluddin, SSos, MPd, menekankan bahwa rapat ini adalah tahap persiapan akhir sebelum pertemuan dengan unsur Muspida.
”Kami berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan data dengan secermat mungkin. Minimnya kesalahan data sangat menentukan keberhasilan usulan kita ke Provinsi,” tegas Jamaluddin.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kalaksa BPBD Aceh Utara Fauzan, SSos MAP, menginstruksikan OPD yang datanya belum sempurna untuk segera melakukan koordinasi. Pihaknya telah menyiagakan operator khusus untuk membantu masing-masing OPD di lokasi (Pendopo) guna mempercepat proses input.
Sinergi Lintas Sektor
Sejumlah kepala OPD turut memaparkan kesiapan data sektoral mereka:
Kepala Bappeda Drs H Adamy, MPd, menjelaskan adanya penyesuaian tabel sesuai arahan Provinsi. Seluruh data fisik sesuai format terbaru wajib masuk ke Bappeda hari ini juga.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Syarifuddin, ST, menyampaikan bahwa perhitungan kerugian sektor perikanan telah rampung menggunakan standar biaya yang berlaku, sehingga pihak kecamatan tidak perlu melakukan pendataan ulang di sektor ini.
Smentara Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perkebunan Nakeswan melaporkan bahwa data kerusakan berat sedang dalam tahap penelitian kembali dan pelengkapan agar lebih akurat sebelum dikirim.
Camat Samudera Ilyas, SE, menyatakan kesiapan bahwa data dari wilayahnya telah final dan akan diserahkan pada hari yang sama.
Kesimpulan dan Langkah Cepat
Rapat koordinasi ini menghasilkan dua poin kesepakatan penting.
Seluruh data dari Camat harus dikoordinasikan ke OPD terkait. Selanjutnya, data diinput ke dalam tabel terbaru dan diserahkan kepada Tim R3P hari ini, Jumat (16/1), di Desk Aceh Utara yang berlokasi di Pendopo.
Bagi OPD yang menemui kendala teknis atau ketidakjelasan data, diminta segera berkoordinasi langsung dengan tim asistensi di Pendopo Bupati.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, Plt. Sekda, para Asisten, Kepala OPD, Kabag Setdakab, serta para Camat se-Kabupaten Aceh Utara.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Aceh Utara








