Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Panwaslih Aceh Utara Awasi Ketat Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

12 Oktober 2024
Reading Time: 1 min read
A A
Panwaslih Aceh Utara Awasi Ketat Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara terus mengawal ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Utara 2024.

BeritaTerkait

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Apel ikrar netralitas ini digelar di lapangan upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, M.Si, Forkopimda, Pj Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, M.AP, serta petugas Satuan Linmas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin, M.SM, menegaskan bahwa ASN wajib bersikap netral dan tidak memihak pada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Aceh Utara 2024.

“Panwaslih Aceh Utara juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap netralitas ASN, anggota TNI, dan Polri selama penyelenggaraan Pilkada,” ujar Misbahuddin.

Ia mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri. “Kewajiban netralitas ASN juga telah diatur dengan jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta berbagai undang-undang lainnya,” jelasnya.

Misbahuddin menambahkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas dalam pemilu dapat dikenai sanksi, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemecatan.

Saat ini, Panwaslih Aceh Utara telah membentuk Pokja Netralitas ASN, yang terdiri dari komisioner Panwaslih dan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait. Pokja ini bertugas mengawasi potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis selama Pilkada Aceh Utara 2024.

“Jika terbukti ada ASN yang terlibat dalam politik praktis, kasusnya akan dilanjutkan ke pembina kepegawaian, yakni Pj Bupati Aceh Utara,” tambahnya.

Panwaslih Aceh Utara juga telah menyebarkan informasi kepada masyarakat agar turut serta mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri, dan tenaga kontrak di wilayah Kabupaten Aceh Utara. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga netralitas aparatur negara,” tutupnya. (Adv)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026 

15 Juni 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gelar Pawai Ta’aruf dan Bazar Gratis

14 Juni 2026
Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

Matangkan Persiapan 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Gelar Rapat Finalisasi Pawai dan Bazaar

12 Juni 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab Aceh Utara Siapkan Pawai Mobil Hias hingga Penilaian Stand Kuliner Khas Aceh

11 Juni 2026
Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Next Post
Kecepatan Internet Indonesia Meningkat Sepuluh Kali Lipat dalam Satu Dekade

Kecepatan Internet Indonesia Meningkat Sepuluh Kali Lipat dalam Satu Dekade

Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE

Tingkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tugas pengawasan: Inspektorat Aceh Utara Kembangkan e-Audit Kinerja

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.