Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pakar Hukum Tata Negara Angkat Bicara Soal Pernyataan Bubarkan DSI

11 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Pakar Hukum Administrasi Negara Angkat Bicara Soal Pernyataan Bubarkan DSI

Lhokseumawe – Pakar hukum Tata Negara Muhammad Zuhri, SH.,M. Hum angkat bicara terkait saran usul Dinas Syariat Islam (DSI) dileburkan dimana yang selama ini disuarakan oleh akademisi Lsm dan aktivis.

BeritaTerkait

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

Menurutnya DSI perangkat keistimewaan Aceh yang tertuang dalam UUPA dan dikuatkan dengan Qanun penerapan syariat islam, dengan demikian maka sangat keliru apabila ada yg menyatakan Dinas syari itu harus dibubarkan

“Untuk itu kita harus memiliki pemahaman yang baik apabila ingin mengkritisi masalah kekhususan Aceh. Lebih tepat kita mengajak masyarakat agar terus mendukung penyelenggaraan Syariat islama di Aceh, tanpa dukungan masyarakat maka dampak dari penerapan Syariat Islam akan pudar”, Ungkap Muhammad Zuhri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menilai pernyataan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Tgk H Mujiburrahman, bahwa penerapan Syariat Islam di Aceh telah gagal adalah statemen paling berani dan telah lama ditunggu-tunggu oleh publik lokal, nasional dan internasional.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin menyarankan agar Dinas Syariat Islam di Aceh dibubarkan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

Pernyataan oleh tokoh Aceh itu telah menjadi perbincangan hangat di media sosial selama beberapa waktu ini. Tak terkecuali oleh segenap pihak yang masih peduli dengan penerapan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

Tags: Bubarkan DSIDinas Syariat IslamMuhammad ZuhrUUPA
ShareSendShareTweet

Related Posts

3 Juta Rumah

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

31 Mei 2025
JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

27 Mei 2025
12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

24 Mei 2025
Prof Danial

“Kurikulum Cinta” Warnai Pidato Rektor IAIN Lhokseumawe di Milad ke-56

24 Mei 2025
Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

21 Mei 2025
Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

21 Mei 2025
Next Post
Partai Darul Aceh Resmi Daftar ke KIP, Ini Target di Pemilu 2024

Partai Darul Aceh Resmi Daftar ke KIP, Ini Target di Pemilu 2024

Bang Azhari Bersihkan Lumpur dan Genangan Air di Pusong Baru

Bang Azhari Bersihkan Lumpur dan Genangan Air di Pusong Baru

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.