Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa beserta jajaran siap melakukan Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 dan mengawasi potensi terjadinya kecurangan atau pelanggaran pemilu saat masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Demikian disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Langsa, Marida Fitriani saat ditemui disela- sela kegiatan Rapat Koordinasi dengan Multi Stakeholder, Sabtu (10/02/2024).
Dijelaskannya , Bawaslu Kota Langsa memastikan kesiapan jajaran pengawas pemilu bertugas di masa tenang yang diawali dengan gelaran apel siaga yang akan kita gelar esok hari dengan mengikut sertakan para Panwaslucam, PKD dan seluruh PTPS yang ada.
Menurutnya, ada beberapa kerawanan pelanggaran atau kecurangan pada masa tenang, seperti masih ada aktivitas kampanye atau praktik politik uang. “ kami akan melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat Kota Langsa bahwa selama di masa tenang ini masyarakat benar-benar tenang. Tidak diganggu aktivitas kampanye, tidak diganggu oleh aktivitas politik uang,” tegas Fitri sapaan akrab komisioner Bawaslu Langsa.
Fitri mengingatkan peserta pemilu soal aktivitas kampanye pada masa tenang. Ia mengatakan, ada ancaman hukuman bagi peserta pemilu yang melakukannya. “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada peserta pemilu untuk benar-benar mengikuti masa tenang ini dengan baik. Patuhi aturan yang ada karena memang ancamannya ada dipidana, pidana pemilu.
Dirinya berharap masa tenang pemilu berjalan dengan baik, hingga nanti waktunya pemungutan suara pada 14 Februari mendatang dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilih sesuai hati nuraninya, tanpa ada tekanan dan gangguan dari mana pun.
“Kepada masyarakat pemilih silakan merenungkan dari berbagai informasi yang diterima selama masa kampanye, sehingga nanti di 14 Februari 2024 bisa menentukan pilihan dengan tepat siapa pemimpin yang akan dipilih di bilik suara nanti,” imbuhnya.