Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Advertorial

KUA – PPAS APBK 2023 Aceh Utara, Ini Target Pj. Bupati Untuk Pendapatan Daerah

1 Agustus 2022
Reading Time: 3 mins read
A A
KUA – PPAS APBK 2023 Aceh Utara, Ini Target Pj. Bupati Untuk Pendapatan Daerah

BeritaTerkait

RSU Cut Meutia Sukses Lakukan Operasi Tumor Otak Pertama

Panwaslih Aceh Utara Perketat Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Jelang Pilkada 2024

Tingkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tugas pengawasan: Inspektorat Aceh Utara Kembangkan e-Audit Kinerja

Lhoksukon – Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyampaikan nota keuangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBK Aceh Utara Tahun 2023, Jumat, (29/7/2022) Diruang sidang DPRK Landing kecamatan Lhoksukon.

Hal itu disampaikannya dalam rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2022, dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA–PPAS APBK tahun anggaran 2023.

Penyampaian Rancangan KUA – PPAS tahun 2023 itu dimaksudkan untuk dapat dibahas bersama-sama antara Panitia Anggaran DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil kesepakatan bersama antara TAPD dan DPRK nantinya akan menjadi pedoman penyusunan RAPBK  Aceh Utara tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali, SE, Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah, SSos, Wakil Ketua II Khairuddin, ST, Plt Sekda Dayan Albar, S.Sos, MAP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala SKPK, para Camat, Kepala Bagian, dan para pimpinan BUMD.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi mengatakan proses perencanaan dan penganggaran setiap tahun dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023. RKPD ini sebelumnya telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi melalui Bappeda Aceh.

Tahapan selanjutnya yaitu penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah. Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara tahun 2023 mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Melalui Peningkatan Peran Sektor Pertanian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing” Menyikapi permasalahan dan isu strategis saat ini, maka telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 dengan prioritas pembangunan pada sektor peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar dan pengembangan kawasan, Peningkatan Sumber daya  manusia berkualitas dan berdaya  saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata ruang, penguatan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan, serta tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Kata Azwardi, kebijakan umum  APBK Tahun 2023 bertepatan dengan tahun pertama Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 – 2026 yang menjabarkan tentang visi dan misi Bupati Aceh Utara. Arah kebijakan ekonomi pembangunan daerah dapat mengimplementasikan misi ke dalam RPD.

“Pada sidang yang berbahagia ini dapat kami informasikan kepada para hadirin tentang gambaran struktur Rancangan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2023, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 2.397.501.457.784,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 242.888.792.907,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.154.612.664.877,-.

Sedangkan total Belanja Daerah direncanakan Rp 2.427.355.105.634,-. Dari sini terlihat ada defisit sebesar  Rp 29.853.647.850,- direncanakan dari Penerimaan Pembiayaan yaitu dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp 30.853.647.850,- dan Pengeluaran Pembiayaan sebagai Penyertaan Modal Daerah pada Bank Aceh Tahun Anggaran 2023, sebagaimana amanat Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 sebesar Rp 1.000.000.000,- . Sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 29.853.647.850,-.

Disebutkan Azwardi, kondisi Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 65.468.233.350,- dibandingkan dengan APBK tahun 2022 sebesar Rp 2.462.969.691.134,-.
Penurunan tersebut terjadi pada beberapa sumber pendapatan yang paling dominan pada Prognosa Pendapatan Transfer, yaitu dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

“Perlu kami sampaikan pula bahwa target pendapatan yang kami rencanakan masih dalam bentuk prognosa dan akan disesuaikan kembali setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023 atau Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” ungkap Azwardi.

Pada kesempatan itu, Azwardi juga berharap hendaknya penetapan APBK Tahun Anggaran 2023 dapat dilakukan tepat waktu. Pihaknya berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS tersebut dapat segera dibahas, sehingga dapat disepakati paling lambat minggu kedua Agustus 2022. Azwardi juga meminta para Kepala SKPK agar tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah selama proses pembahasan berlangsung. (ADV)

Editor : Rahmadi M. AliSumber : Lingkar Pos
Tags: APBK Aceh UtaraKUA – PPAS APBK 2023 Aceh UtaraPj Bupati Aceh Utara
ShareSendShareTweet

Related Posts

RSU Cut Meutia Sukses Lakukan Operasi Tumor Otak Pertama

RSU Cut Meutia Sukses Lakukan Operasi Tumor Otak Pertama

2 Februari 2025
Panwaslih Aceh Utara Perketat Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Jelang Pilkada 2024

Panwaslih Aceh Utara Perketat Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri Jelang Pilkada 2024

16 November 2024
Inspektur Kabupaten Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE

Tingkatkan efisiensi dan efektivitas dalam tugas pengawasan: Inspektorat Aceh Utara Kembangkan e-Audit Kinerja

13 Oktober 2024
Tekan Stunting, Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

Tekan Stunting, Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

10 September 2024
Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Anak Penderita Stunting di Gampong Cot Patisah

10 September 2024
Mahyuzar

Pj Bupati Aceh Utara Prioritaskan Penanganan Stunting dan Gizi Buruk: Program Terbaru dan Langkah Nyata

7 September 2024
Next Post
Pj Bupati Aceh Utara Turun Lapangan, Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Sawang

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Sawang

Pj Walikota : Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh Serentak di Kota Lhokseumawe

Pj Walikota : Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh Serentak di Kota Lhokseumawe

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.