Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Jokowi: Indonesia Tidak Disanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Oktober 8, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi: Indonesia Tidak Disanksi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia tidak dikenai sanksi oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) atas kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

BeritaTerkait

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema “Improvement For Bright Generation”

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

“Berdasarkan surat (surat dari FIFA) tersebut, alhamdulillah, sepak bola Indonesia tidak dikenai sanksi oleh FIFA,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Jumat malam.

ADVERTISEMENT

Presiden Jokowi mengatakan bahwa surat tersebut adalah tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Presiden FIFA Gianni Infantino pada hari Senin (3/10).

Dalam surat tersebut, turut disebutkan bahwa FIFA dan pemerintah Indonesia akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Untuk kelancaran upaya itu, FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses transformasi.

“FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia,” ujar dia.

Kericuhan setelah pertandingan sepak bola Liga 1  Arema FC versus Persebaya pada hari Sabtu (1/10) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia karena menimbulkan korban tewas hingga 131 orang.

Tragedi Kanjuruhan terjadi karena kerusuhan selepas tuntasnya laga klasik antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3. Sejumlah suporter memasuki lapangan dan dijawab keras oleh petugas pengamanan yang melontarkan tembakan gas air mata ke arah tribun.

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, sesaat setelah kejadian, penembakan gas air mata tersebut karena para pendukung tim berjuluk “Singo Edan” yang tidak puas dan turun ke lapangan telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) beranggotakan 13 orang yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan didampingi Menpora selaku wakil ketua untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu 1 bulan.

Kepolisian RI juga telah menetapkan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan, yang tiga di antaranya adalah personel kepolisian. Tiga tersangka lainnya dari kalangan penyelenggara pertandingan, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Ketua Panpel Arema FC, dan petugas keamanan (security officer) di Stadion Kanjuruhan.

Sumber : AntaraNews.com
Tags: JokowiSanksi FIFATragedi Kanjuruhan
ShareSendShareTweet

Related Posts

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Aceh Utara Sabet Dua Piala Pada Ajang Gelar TTG Aceh

Mei 31, 2023
Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema "Improvement For Bright Generation"

Kejar Mimpi Lhokseumawe Adakan Talkshow dengan Tema “Improvement For Bright Generation”

Mei 29, 2023
Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Pj Bupati Aceh Utara Dan Pangdam IM Tanam Perdana Program I’M Jagong

Mei 23, 2023
PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

PMI Aceh Utara Lepas Keberangkatan Kontingen Ikuti Jumbara PMR di Aceh Tamiang

Mei 20, 2023
Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Persentase Stunting Berhasil Ditekan, Pemkab Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja di Provinsi

Mei 17, 2023
Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan Di Krueng Pase

Mei 17, 2023
Next Post
Rizky Billar Talak Lesti Kejora!

Rizky Billar Talak Lesti Kejora, Begini Kejadiannya

4 Produk Mie Sedaap asal RI yang Ditarik Singapura Imbas Etilen Oksida

4 Produk Mie Sedaap Ditarik Singapura, Ini Efek Etilen Oksida

Terbaru

Mahasiswa Unimal Ditembak dari Jarak Dekat, Pelaku Ditangkap

Mahasiswa Unimal Ditembak dari Jarak Dekat, Pelaku Ditangkap

Oktober 20, 2022
Anggota DPRA Tantawi; Balai Irigasi BWS Agar Percepat Pengerjaan Bendungan Krung Pase

Anggota DPRA Tantawi; Balai Irigasi BWS Agar Percepat Pengerjaan Bendungan Krung Pase

April 28, 2023
Disperindagkop & UKM Aceh Utara Serahkan Sertifikat Merek untuk 17 Industri

Disperindagkop & UKM Aceh Utara Serahkan Sertifikat Merek untuk 17 Industri

Maret 20, 2023

Tren

  • DPM-PPKB Aceh Utara Bentuk Dapur Sehat di 72 Gampong

    DPM-PPKB Aceh Utara Bentuk Dapur Sehat di 72 Gampong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Aceh Utara Antusias Ikuti Program KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagai Upaya Pencegahan Stunting oleh DPMPPKB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lintas Media

© 2022 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2023 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In