Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Ismail A Manaf Lantik Tiga PAW Anggota DPRK Lhokseumawe

9 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Ismail A Manaf Lantik Tiga PAW Anggota DPRK Lhokseumawe

BeritaTerkait

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melaksanakan peresmian penunjukan kepada tiga Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024, Senin (9/01/2023).

Adapun mereka yang di PAW yakni dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Nurbayani, M.Sos Dapil Muara Dua menggantikan Abdurrahman Yusuf dan Hj. Nurhayati Dapil Banda Sakti menggantikan Dicky Syahputra.

Kemudian, satu kader Partai Aceh Dapil Banda Sakti, Taslim Arani menggantikan Azhari T Ahmadi. Dimana ketiga anggota PAW DPRK itu untuk menduduki sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak membuat sumpah atau janji.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, berpikir selamat menjalankan amanat yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Sekarang berarti komposisi anggota sebanyak 25 orang dengan demikian mandat-tugas yang menjadi fungsi dan sebagai bukti legalisasi pengawasan serta dapat berjalan dengan lebih baik dengan peraturan dan tuntutan aspirasi masyarakat,” kata Ismail A Manaf.

“Terima Kasih yang setinggi-tingginya dan sampaikan kepada Abdurrahman Yusuf, Dicky Syahputra dan saudara Azhari yang mana bersama-sama telah bekerja dan meluangkan waktu tenaga dan pikiran untuk memperjuangkan dan hubungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Pj Walikota Lhokseumawe mengatakan secara ekstern harmonisasi juga harus dibangun di atas konstruksi landasan-landasan yang dapat menjamin adanya kerjasama yang seri antara eksekutif dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota lhokseumawe.

Sementara itu, undang-undang Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah Lhokseumawe merupakan satu kesatuan dari pemerintah kota Lhokseumawe namun memiliki mandat dan fungsi yang berbeda tetapi sama-sama memiliki kewajiban dalam mewujudkan tujuan masyarakat Lhokseumawe ke arah yang lebih baik, Pungkas Pj Walikota

Sumber : Newsrbaceh
Tags: Ismail A ManafKetua DPRK LhokseumawePAW Anggota DPRK
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
Next Post
PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kotrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur

PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kotrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur

Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.