Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa korban murni bunuh diri.
“Korban Diaz Rossano yang ditemukan tadi pagi tergantung dengan menggunakan kain sarung di pintu belakang dikediamannya Dusun Panglima Nyak Raja, Gampong Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, murni bunuh diri,” ucapnya.
Dimana, saat dilakukan pemeriksaan bagian luar badan oleh ahli Forensik RSUZA Banda Aceh, dr Taufik Suryadi Sp F, mengatakan tidak ada tanda- tanda kekerasan, hanya lembam dibagian leher akibat lilitan kain serta membirunya jari korban akibat kehabisan oksigen sesuai hasil visum yang dikeluarkan oleh ahli forensik RSUZA Banda Aceh,” terangnya.