Lhokseumawe – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian Kabupaten Aceh Utara, Halidi, S. Sos, MM bersama dengan sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe pada Rabu (3/1/2024).
Sebanyak sembilan pejabat eselon II yang baru di pemerintahan Kabupaten Aceh Utara ini menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, Asisten dan Staf Ahli Bupati hasil uji kompetensi (jobfit) yang dilakukan oleh kalangan akademisi dan profesional pertengahan bulan Maret 2023.
Sejak lahirnya Peraturan Bupati Aceh Utara (Perbup) Nomor 41 tahun 2021, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian kabupaten Aceh Utara, maka baru kali ini dtempatkan seorang pejabat eselon II dan seterusnya akan diisi olah pejabat dan staf lainnya guna melaksanakan tugas dan fungsi Komunikasi, Informatika dan Persandian di kabupaten Aceh Utara
Kepala Bagian Komunikasi Informatika dan Persandian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, S.Ag., M. Sos mengatakan sebelum lahirnya
Perbup 41 Tahun 2021 kewenangan tugas dan fungsi Komunikasi, Informatika dan Persandian masih bagian dengan eselon III atau Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara.
“Alhamdulillah, hari ini Dinas sudah terbentuk dan dilantik Kadis komunikasi informasi dan persandian melaksanakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi, informatika dan persandian. Perjuangan panjang telah kami lalui untuk terbentuk Dinas Kominfo, pada awal tahun ini Alhamdulillah tercapai Dinas Baru.
Adapun dalam pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ketiga di bulan pertama tahun 2024 ini, antara lain Halidi, S. Sos, MM menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian di mana sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.
Syarifuddin, S. Sos., M.A.P menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Utara. Lalu Ir. Risawan Bentara, MT menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara.
Dayan Albar, S. Sos., M.A.P menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara sebelumnya Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara,
Drs. Saiful Basri, M.A.P. menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Utara sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Utara.
Abdullah Hasbullah, S.Ag., MSM, menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdakab Aceh Utara sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara.
Fakruradhi, SH., MH, dilantikan menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara.
Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Utara sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara.
Iskandar, S.STP., M.S.P dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Aceh Utara.