Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Faisal H. Isa; Jangan Ganggu Kepercayaan Masyarakat Aceh

4 November 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Faisal H. Isa; Jangan Ganggu Kepercayaan Masyarakat Aceh

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhokseumawe –  Terkait beredar informasi usulan rekrutmen guru mata pelajaran agama Katolik, Kristen, dan Budha yang tertuang dalam rincian formasi PPPK Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun 2022.

Terkait dengan masalah plot PPPK guru yang non muslim sebanyak 15 orang yang meresahkan Ummat.  Faisal H.Isa merasa sangat kesal terhadap kebijakan yang di ambil oleh Pemko yang dinilai sudah mencederai norma-norma syariat Islam.

Sebagaimana kita ketahui dalam usulan peserta PPPK guru di Pemerintahan Kota Lhokseumawe telah mengusul 15 guru non muslim untuk di tempatkan di beberapa sekolah di Kota Lhokseumawe tersebut.

Kita tidak alergi terhadap kaum minoritas atau non muslim , tapi ploting sebanyak itu saya rasa sudah berlebihan karena tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami meminta kepada pemerintah Kota Lhokseumawe sekarang, jangan membuat kebijakan yang meresahkan ummat, apa lagi masalah agama yang sangat sensitif,kalau kita berbicara di Aceh jangan bawa faham yang diluar norma syariat dan adat istiadat kita di Aceh,” tambah ketua komisi A DPRK Lhokseumawe tersebut.

Kebijakan yang di keluarkan oleh pemangku kebijakan dengan mengatasnamakan modernisasi dan guru non muslim dapat mengajar di sekolah adalah keliru,karena kita dapat melihat bahwa masih banyak guru beragama islam yang dapat mengajar di sekolah dasar tersebut walau yang di ajarkan bukan pelajaran agama melainkan pelajaran umum.

Pengajar atau guru bukan hanya bertugas memberikan ilmu atau transfer ilmu tetapi juga menanamkan kepribadian atau moral bagi peserta didik, bagaimana jika guru yang menanamkan itu guru non muslim, kepeserta didik yang muslim?? jelas ini merupakan sesuatu yang sangat keliru karena dari segi agama saja berbeda sudah sangat banyak perbedaan,guru non muslim pasti tidak paham mengajarkan kepribadian anak seorang muslim,maka saat ini sangat berbahaya jika guru non muslim mengajar peserta didik yang bergama islam apabila kebijakan yang di keluarkan oleh penguasa ini merupakan bagian toleransi dalam bergama?.

Kebijakan yang di keluarkan oleh pemangku kebijakan, bukan bagian dari toleransi. Islam adalah agama yang sangat menjunjung toleransi, dimana toleransi dalam islam adalah tidak menggangu orang yang beragama lain.

Dalam hal ibadah, toleransi sendiri tidak boleh di praktikkan dalam hal akidah termasuk dalam pengajaran peserta didik beragama islam yang akan di ajarkan oleh guru hergama lain kalau hal ini terjadi maka adanya pendangkalan akidah terhadap para peserta didik yang bergama islam.sangat mustahil jika peserta didik tidak meniru apa yg di lakukan oleh guru.makw sangat tidak efektif guru non muslim mendidik peserta didik yang muslim. *

Sumber : Rilis
Tags: Faisal H. IsaKepercayaan Masyarakat Aceh
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Tantawi Minta Pj Wali Kota Tinjau Ulang Rekrutmen Formasi PPPK Guru Agama di Lhokseumawe

Tantawi Minta Pj Walikota Tinjau Ulang Rekrutmen Formasi PPPK Guru Agama di Lhokseumawe

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Banjir

Pj Bupati Aceh Utara Tinjau Lokasi Banjir

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.