Banda Aceh – Empat direksi dan dua komisaris Bank Aceh Syariah resmi diberhentikan dengan hormat sesuai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang digelar pada Kamis, 9 Maret 2023.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan Pj Gubernur Aceh sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah (BAS) pada Rabu, 4 April 2023, telah mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian Secara Hormat kepada empat direksi dan dua komisaris BAS, dan telah disampaikan kepada para pihak dan pihak terkait lainnya.
“Gubernur sebagai PSP mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” kata Muhammad MTA.
Selanjutnya, kata MTA, Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB. Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” ujarnya.
Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat, yakni Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan, Direktur Bisnis, Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan, Yusmaldiansyah.
Sementara komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama, Taqwallah, dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.