Lhoksukon – Pimpinan DPRK Aceh Utara, Rabu (29/3/2023) mengadakan Rapat Paripurna II masa persidangan I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2022.
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah MAP didampingi Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE.
Kemudian Wakil Ketua I Khairuddin ST dan Wakil Ketua III Misbahul Munir ST.
Rapat paripurna itu juga dihadiri Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi, kemudian Sekwan Aceh Utara Drs T Safwansyah bersama sejumlah kepala SKPK dan Anggota Dewan.
Untuk pemantaun kegiatan Tahun 2022 DPRK Aceh Utara membentuk panitia khusus (pansus).
“Dalam rangka Pansus LKPJ Bupati Aceh Utara, kami minta kepada Pemkab Aceh Utara supaya dapat memberikan data pelaksanaan realisasi fisik, keuangan dan bantuan sosial,” ujar Arafat.
Data-data tersebut lanjut Ketua Ketua DPRK Aceh Utara, dapat segera diserahkan melalui Sekretariat DPRK Aceh Utara.
Arafat juga menyampaikan kepada Pj Bupati Aceh Utara untuk mengirim petugas untuk mendampingi tim pansus yang akan turun ke lapangan pada 4 April 2023.
“30 hari setelah LKPJ diterima, DPR harus membahas dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan,” katanya.
Karena itu pimpinan DPRK berharap semua anggota dewan dapat membahas LKPJ tersebut.
Sehingga akan melahirkan rekomendasi yang berisikan masukan serta catatan seperlunya demi kesempurnaan, perbaikan kinerja kepala daerah di masa yang akan datang.
“Kami juga berharap eksekutif dapat memaksimalkan waktu sesuai yang kami tentukan,” pungkas Arafat.
Kemudian Pj Bupati Aceh Utara Azwardi usai menyampaikan pidato menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 kepada dewan yang diterima Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali. (*)