Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Larang Keras Kegiatan Wisuda

7 Mei 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Larang Keras Kegiatan Wisuda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jamaluddin, S.Sos,. M.Pd.

Aceh Utara – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd, melalui Surat Edaran Nomor 421.3/83/2024 melarang kegiatan wisuda maupun kutipan uang untuk ijazah. Surat tersebut mengumumkan larangan keras terhadap kegiatan wisuda di semua tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP, di wilayah tersebut.

BeritaTerkait

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Dalam surat edaran tersebut, yang merujuk pada Surat Edaran Nomor 14 tahun 2023, disampaikan bahwa kegiatan wisuda atau sejenisnya tidak lagi diizinkan di Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini diambil dengan pertimbangan beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut.

Pertama, surat edaran menegaskan larangan keras terhadap pemungutan biaya atau pemberian bingkisan yang terkait dengan penyerahan ijazah siswa, tak peduli alasan apa pun. Kedua, kegiatan wisuda juga dilarang secara tegas, baik di PAUD, SD, SMP, maupun tingkat pendidikan lainnya. Ketiga, surat edaran ini menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan bagi siswa tingkat akhir bukanlah kegiatan yang wajib. Oleh karena itu, tidak dibenarkan dilaksanakannya kegiatan perpisahan yang anggarannya bersumber dari kutipan atau iuran kepada siswa atau orang tua.

“Kebijakan ini berlaku untuk semua Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, dan Kesetaraan di Kabupaten Aceh Utara, baik negeri maupun swasta,” tulis surat yang diteken Selasa (7/5/2024) tersebut.

ShareSendShareTweet

Related Posts

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Wabup Muslem Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

Wabup Muslem Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

28 Maret 2025
Next Post
TPPS Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

TPPS Aceh Utara Ikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Hanya Bang Azhari dan Bunda Er yang Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Jalur Independen

Hanya Bang Azhari dan Bunda Er yang Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe Jalur Independen

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.