Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh, Muslim SHI MM menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan 23 Dewan Pimpinan Cabang (DPC). SK tersebut diserahkan kepada masing-masing Ketua DPC terpilih di Auditorium Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Juli 2022.
Bang Muslim menyerahkan SK kepada ketua DPC setelah Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat atas nama Ketua Umum AHY menyerahkan SK tersebut kepada Ketua DPD Demokrat Aceh.
Dalam arahannya, Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menyampaikan terima kasih kepada DPC se-Aceh yang telah menyelesaikan susunan kepengurusan, dan meminta selanjutnya untuk bekerja keras membela hak-hak rakyat Aceh.
“Kita harus tetap solid bekerja untuk rakyat dan meraih kemenangan pada Pemilu 2024,” ujar Teuku Riefky.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim mengatakan bahwa penyelesaian kepengurusan 23 Kabupaten/Kota di Aceh adalah salah satu bentuk keseriusan DPC bekerja untuk memuluskan verifikasi parpol yang saat ini sedang berjalan.
“Kita minta SK pengurus bisa menjadi kekuatan kita menjalankan kerja-kerja politik di daerah, tentu untuk kita menangkan pemilu 2024, baik untuk legislatif, pilpres maupun untuk kepala daerah,” kata Muslim.
Penyerahan SK tersebut dihadiri 23 Kepala DPC Partai Demokrat se-Aceh yang turut dihadiri Sekretaris DPD Partai Demokrat Arif Fadillah, Kepala Biro Komunikasi dan Informatika DPP Rian Syaf, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula, dan pengurus DPP Demokrat lainnya.