Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Polda Aceh Akan Umumkan Penerima Beasiswa Yang Tidak Sesuai Syarat

25 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
A A
Polda Aceh Akan Umumkan Penerima Beasiswa Yang Tidak Sesuai Syarat

BeritaTerkait

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

Banda Aceh – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Daftar nama mahasiswa tersebut juga merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Minggu, 24 Juli 2022.

Winardy mengungkapkan, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut, selain karena data itu terbuka untuk publik juga lantaran mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik.

“Mereka (penerima beasiswa-red) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada,” ungkapnya.

Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

“Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum,” ujar Winardy.

Editor : Rahmadi M. AliSumber : Lingkar Pos
Tags: Kasus Beasiswa AcehPenerima BeasiswaPolda Aceh
ShareSendShareTweet

Related Posts

3 Juta Rumah

Program 3 Juta Rumah: Wakaf Jadi Solusi Baru Perumahan MBR

31 Mei 2025
JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

JMSI Lhokseumawe-Aceh Utara Temui Bupati Ayahwa, Bahas Masa Depan Pers Digital

27 Mei 2025
12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

12 Kali WTP, Aceh Jaya Perkuat Reputasi Tata Kelola Baik

24 Mei 2025
Prof Danial

“Kurikulum Cinta” Warnai Pidato Rektor IAIN Lhokseumawe di Milad ke-56

24 Mei 2025
Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

Ayahwa Soroti Ancaman Narasi Asing di Sarasehan Nasional Geopolitik Global

21 Mei 2025
Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

Sekda Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Tekankan Semangat Persatuan dan Kemandirian

21 Mei 2025
Next Post
PSLS Lhokseumawe Pastikan Satu Tiket ke Semifinal setelah Bungkam Maluku Selection

PSLS Lhokseumawe Pastikan Satu Tiket ke Semifinal setelah Bungkam Maluku Selection

Hamdani Mulya

Nilai Pendidikan Islam Dalam Syair Karya Abuya Djamaluddin Waly Ulama Aceh Yang Sastrawan

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.