Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home AI News

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tandatangani JITUPASNA

24 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tandatangani JITUPASNA

Acèh Utara – Pemerintah Aceh Utara telah menandatangani dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) beberapa waktu lalu di Pendopo Bupati. Sabtu, 24/1/2026

BeritaTerkait

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Juru bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli menjelaskan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) disertai JITUPASNA merupakan fondasi utama penanganan pemulihan pascabencana secara terintegrasi dan berkelanjutan yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil (Ayah Wa) bersama Forkopimda, Rabu, 21 Januari 2026 di Pendopo Bupati Aceh Utara.

“JITUPASNA lanjut Muntasir, disusun berdasarkan mekanisme regulasi nasional, bukan sekedar estimasi statistik, mengingat dampak kerusakan akibat bencana banjir dan longsor di aceh utara dari hulu hingga ke hilir, aceh utara terdiri 27 Kecamatan dan 852 Gampong, hampir 90% wilayah tersebut saat itu terendam banjir dan lumpur, “ujar Muntasir

Muntasir menambahkan, kebutuhan anggaran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi Rp 26.058.473.326.329, merupakan akumulasi dari kebutuhan 5 (lima) sektor yang dihitung secara rinci berdasarkan pendataan langsung dari lapangan dan analisis perhitungan kebutuhan pemulihan bencana jangka menengah dan panjang.

Lanjut Muntasir, JITUPASNA dilaksanakan mengacu kepada amanat PP No. 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) meliputi 5 sektor sbb;

Pertama, Sektor Perumahan dan pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi di fokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp. 3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp.1.925.975.381.900. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.5.221.433.081.900

Kedua, Sektor Infrastruktur meliputi transportasi sebesar Rp.3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp.2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp.590.352.205.000, Energi Rp.127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp.229.400.000. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.7.088.271.359.672

Ketiga, Sektor Ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp.2.839.646.548.509, Peternakan Rp.556.659.020.000, Perdagangan Rp.209.695.500.000, Perikanan Rp.971.419.481.500, Pariwisata Rp.10.390.265.000, Perindustrian Rp.61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp.928.643.700.000 dan total kebutuhan anggaran di sektor ekonomi Rp. 5.577.550.515.009

Keempat, Sektor Sosial meliputi Kesehatan Rp.104.312.082.419, Pendidikan Rp.1.584.147.527.254, Agama Rp.230.284.077.009 dan Lembaga Sosial Rp.32.270.569.000. Jadi, kebutuhan anggaran total RP.1.951.255.681

Kelima, Lintas sektor meliputi; Pemerintahan Rp.211.181.583.753, Keuangan dan perbankan Rp.3.510.500.000, Keamanan dan ketertiban Rp.13.953.442.500, Lingkungan Hidup 5.697.343.837.804, Pengurangan Risiko bencana Rp.399.848.000.000, Pertanahan Rp.39.866.750.000 dan Penataan strategis Rp.214.500.000.000 dan total kebutuhan anggaran di lintas sektor sebesar Rp.6.220.204.114.057

Jadi, hasil kajian tersebut, kemudian menjadi dasar dalam penyusunan dokumen R3P sebagai dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam penanganan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana disertai dengan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, “tutup Muntasir

ShareSendShareTweet

Related Posts

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

Sikapi Pemberitaan Dugaan Aliran Dana, Kejari Langsa Pastikan Bersih dan Profesional: Penasihat Hukum dan Keluarga Akui Tidak Ada Keterlibatan Jaksa

8 Juni 2026
Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
TRANSFORMASI BUMG DAN JADWAL TURUN SAWAH JADI FOKUS UTAMA RAPAT KOORDINASI GAMPONG MATANG TUNONG

TRANSFORMASI BUMG DAN JADWAL TURUN SAWAH JADI FOKUS UTAMA RAPAT KOORDINASI GAMPONG MATANG TUNONG

31 Mei 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
Next Post
Bupati Aceh Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Aceh Utara Belum Pulih, Pemerintah Perpanjang Tanggap Darurat hingga 31 Januari 2026

Gampong Matang Tunong Gelar Musrenbang 2026, Fokus pada Syariat Islam dan Penguatan Sektor Kesehatan

Gampong Matang Tunong Gelar Musrenbang 2026, Fokus pada Syariat Islam dan Penguatan Sektor Kesehatan

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.