Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pemerintah Aceh Serahkan Ribuan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

25 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemerintah Aceh Serahkan Ribuan SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

BeritaTerkait

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun 2024 kepada ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh, Jumat (22/3/2024).

Penyerahan SK di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP. “Mulai hari ini, secara resmi, 14.716 orang akan menerima SK Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, di mana 1.159 orang di antaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK,” ujar Iskandar.

Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, kata Iskandar, diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, di mana 17 orang di antaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023.

Iskandar menjelaskan, SK Tenaga Kontrak yang diserahkan terdiri dari dua kategori. Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK. Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK.

Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

“Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada tahun anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah,” tutur Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Undang-Undang ASN ini juga mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit.

Iskandar merincikan, di bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sumber : Acehprov.go.id
ShareSendShareTweet

Related Posts

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

HMJ KPI UIN Sultanah Nahrasiyah Latih Mahasiswa Kuasai Bahasa Isyarat

1 Juli 2025
Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

Evakuasi WNI dari Iran: 24 Masih Transit di Baku, Sisanya Tiba Bertahap

28 Juni 2025
Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

Ayah Wa Dampingi Menteri PU Tinjau DI Jambo Aye, Usul Jalan dan Jembatan Strategis

26 Juni 2025
Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

Bupati Aceh Utara Ajukan Rp54,5 Miliar untuk Peningkatan SPAM, Menteri PU Siap Proses

25 Juni 2025
“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

“Komputer Perjuangan” Teungku Jamaica Didukung Jadi Wamen BUMN

21 Juni 2025
KA Perintis Cut Meutia di emplasemen Stasiun Krueng Geukueh.

Balai Teknik Perkeretaapian Medan Umumkan Uji Coba Jalur Krueng Geukueh–Muara Satu

21 Juni 2025
Next Post
Safari Ramadhan Pemkab Aceh Utara, PJ Bupati Buka Puasa dan Shalat Tarwih di Masjid Baitul Karim Sumbok

Safari Ramadhan Pemkab Aceh Utara, PJ Bupati Buka Puasa dan Shalat Tarwih di Masjid Baitul Karim Sumbok

Menteri PANRB: RI Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

Menteri PANRB: RI Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.