Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Ismail A Manaf Lantik Tiga PAW Anggota DPRK Lhokseumawe

9 Januari 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Ismail A Manaf Lantik Tiga PAW Anggota DPRK Lhokseumawe

BeritaTerkait

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

BDS Alliance Update: Penjualan Rumah Kecil Anjlok 45% & Utang RI Tembus Rp 9.920 Triliun

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melaksanakan peresmian penunjukan kepada tiga Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Lhokseumawe periode 2019-2024, Senin (9/01/2023).

Adapun mereka yang di PAW yakni dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Nurbayani, M.Sos Dapil Muara Dua menggantikan Abdurrahman Yusuf dan Hj. Nurhayati Dapil Banda Sakti menggantikan Dicky Syahputra.

Kemudian, satu kader Partai Aceh Dapil Banda Sakti, Taslim Arani menggantikan Azhari T Ahmadi. Dimana ketiga anggota PAW DPRK itu untuk menduduki sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak membuat sumpah atau janji.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, berpikir selamat menjalankan amanat yang telah diberikan oleh masyarakat.

“Sekarang berarti komposisi anggota sebanyak 25 orang dengan demikian mandat-tugas yang menjadi fungsi dan sebagai bukti legalisasi pengawasan serta dapat berjalan dengan lebih baik dengan peraturan dan tuntutan aspirasi masyarakat,” kata Ismail A Manaf.

“Terima Kasih yang setinggi-tingginya dan sampaikan kepada Abdurrahman Yusuf, Dicky Syahputra dan saudara Azhari yang mana bersama-sama telah bekerja dan meluangkan waktu tenaga dan pikiran untuk memperjuangkan dan hubungan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Pj Walikota Lhokseumawe mengatakan secara ekstern harmonisasi juga harus dibangun di atas konstruksi landasan-landasan yang dapat menjamin adanya kerjasama yang seri antara eksekutif dengan Dewan Perwakilan Rakyat daerah kota lhokseumawe.

Sementara itu, undang-undang Sebagai penyelenggara pemerintahan daerah Lhokseumawe merupakan satu kesatuan dari pemerintah kota Lhokseumawe namun memiliki mandat dan fungsi yang berbeda tetapi sama-sama memiliki kewajiban dalam mewujudkan tujuan masyarakat Lhokseumawe ke arah yang lebih baik, Pungkas Pj Walikota

Sumber : Newsrbaceh
Tags: Ismail A ManafKetua DPRK LhokseumawePAW Anggota DPRK
ShareSendShareTweet

Related Posts

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

Dewan Kesenian Aceh Utara Beri Selamat Atas Pelantikan Sekda Baru, Harapkan Sinergi Kuat Jaga Eksistensi Seni Budaya

18 Mei 2026
BDS Alliance Update: Penjualan Rumah Kecil Anjlok 45% & Utang RI Tembus Rp 9.920 Triliun

BDS Alliance Update: Penjualan Rumah Kecil Anjlok 45% & Utang RI Tembus Rp 9.920 Triliun

10 Mei 2026
Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen yang Meninggal di Bekasi ke Aceh

3 Mei 2026
Saidul Qausar dan Mud Maina Dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh Utara 2026

Saidul Qausar dan Mud Maina Dinobatkan sebagai Agam Inong Aceh Utara 2026

2 Mei 2026
Aksi Nyata Imum Jon: Kirim Sembako hingga Alat Ibadah untuk Korban Kebakaran di Syamtalira Bayu

Aksi Nyata Imum Jon: Kirim Sembako hingga Alat Ibadah untuk Korban Kebakaran di Syamtalira Bayu

2 Mei 2026
Tgk Habibi An Nawawi Buka Safari Dakwah di Lhokseumawe, Ma’had An Nahla Jadi Titik Awal

Tgk Habibi An Nawawi Buka Safari Dakwah di Lhokseumawe, Ma’had An Nahla Jadi Titik Awal

12 April 2026
Next Post
PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kotrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur

PMI Aceh : Tidak Diperpanjang Kotrak 14 Tenaga Kerja UDD PMI Aceh Utara Sudah Sesuai Prosedur

Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

Soal Kontrak 14 Personalia UDD, Begini Tanggapan Ketua PMI Aceh Utara

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.