Lhokseumawe – Sat Lantas Polres Lhokseumawe memasang spanduk himbauan rawan laka lantas di jalan lintas KKA – Bener Meriah tepatnya di Gampong Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (20/10/2022). Jalan tersebut juga merupakan akses masyarakat ke wilayah wisata di Aceh Tengah.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik dalam rilis yang diterima Lintasmedia.co mengatakan, jalur tersebut merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjut Kasat, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika bepergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.