Lintasmedia.co, Lhokseumawe – Pj Walikota Lhokseumawe, Imran mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Gerakan Masyarakat Kota Lhokseumawe Bersih (GMLM). SE tersebut bernomor 2315 tertanggal 05 September 2022 dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan Gerakan Masyarakat Kota Lhokseumawe bersih yang dilaksanakan setiap hari Jumat .
Lampiran surat edaran Walikota Lhokseumawe tersebut turut disampaikan kepada Danrem 011/lilangsa, Danlanal Lhokseumawe, Ketua DPRK , Kapolres, Kajari, Dandim , Ketua Pengadilan, hingga kepada para Geuchik.
Melalui SE tersebut Pj Walikota menginstruksikan kepada masing-masing kepala desa untuk melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pembersihan dalam wilayah Kota Lhokseumawe.
“Kepada Geuchik diminta juga untuk menyediakan wadah sampah atau tempat pembuangan sampah. Selain itu diminta untuk melakukan pembersihan saluran air atau drainase. Dalam SE tersebut Pj juga menginstruksikan tempat-tempat potensi tumpukan sampah yang dibuang di sembarangan tempat,” tulis Marzuki, Kabag Humas Kota Lhokseumawe dalam rilis yang diterima Lintasmedia.co, Kamis (8/9/2022).
Kepada para camat, diinstruksikan untuk melakukan koordinasi, memantau, dan memonitor kegiatan gotong-royong. Selanjutnya setiap instansi pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan kegiatan gotong-royong dilingkungan kantor masing – masing.