Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Pesantren Se-Indonesia Diimbau Doakan Mahfud MD

6 April 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
Pesantren Se-Indonesia Diimbau Doakan Mahfud MD

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Jakarta – Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mengimbau seluruh pengasuh pondok pesantren dan majelis taklim di Indonesia untuk menggelar istigasah mendoakan Menko Polhukam Mahfud MD.

Imbauan itu disampaikan guna mendoakan Mahfud agar senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan usai mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren dan pimpinan majelis taklim untuk menyelenggarakan istigasah guna memohon pertolongan agar Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, dan pertolongan kepada Prof. Mahfud MD, Menko Polhukam,” bunyi isi surat tersebut.

Surat imbauan ini ditanda tangani oleh Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem, Sekjen MP3I Shofiyullah Muzammil serta Ketua Majelis Pembina MP3I Habib Umar Muthohar dan Sekretaris Majelis Pembina MP3I Ahmad Badawi.

MP3I berharap Mahfud dan pemimpin bangsa lainnya yang sedang memperjuangkan keadilan dan kejujuran tetap diberikan kesehatan dan pertongan oleh Allah SWT.

“Demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” bunyi surat tersebut.

Ketum MP3I Zaim Ahmad Ma’shoem sudah membenarkan surat imbauan tersebut dikeluarkan oleh MP3I.

“Betul,” kata Zaim kepada CNNIndonesia.com, Selasa.

Mahfud sebelumnya mengungkap transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis itu belakangan menjadi perbincangan publik.

Mahfud hadir untuk dijelaskan polemik itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2023) lalu.

Mahfud menjelaskan total nilai transaksi Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023.

Data agregat itu terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA) yang dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).(*)

Sumber : Beritamerdeka.net
Tags: Mahfud MDMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-IndonesiaPesantren Se-Indonesia
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Mantan GAM Sakit Lumpuh, Anggota DPRK Aceh Jaya Bawa Dokter Spesialis kerumah

Mantan GAM Sakit Lumpuh, Anggota DPRK Aceh Jaya Bawa Dokter Spesialis kerumah

Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS Diberhentikan

Empat Direksi dan Dua Komisaris BAS Diberhentikan

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.