Lhokseumawe – DPRK menggelar rapat tindak lanjut mengenai PKL pedagang kaki lima yang akan di gusur dengan Dinas Terkait di gedung DPRK Lhokseumawe, Rabu 3 Agustus 2022.
Dalam rapat dengar pendapat dengan dinas terkait membicarakan masalah PKL di lingkup kota lhokseumawe dan mekanisme menyelamatkan usaha kecil masyarakat kedepan.
Hadir dalam rapat beberapa Anggota Dewan wakil ketua DPRK, Komisi B, Disperindakop, Kasatpol PP, Camat Banda Sakti dan unsur lainnya.
Wakil ketua DPRK T. Sofianus kepada media, Pj Walikota Lhokseumawe Tidak menggusur pedagang kaki lima tapi hanya penertiban biar indah dan rapi tentunya bersih jadi harus tertata indah,”
” Kami telah memutuskan dengan dinas terkait Para pedagang jalan suka ramai tetap beraktifitas seperti biasa dengan catatan harus bersih dan rapi dan peralatan dagang harus di bawa pulang nanti kedepan akan di atur berapa meter antara gerobak satu dan lainnya supaya parkir dapat dan pembeli juga nyaman,”
” Kami juga mengimbau kepada pedagang supaya tertip dan patuh pada keputusan yang telah kita hasilkan hari ini Artinya tuntutan Pedagang kemaren sudah terpenuhi, Kepada Camat Banda Sakti betul betul memantau wilayah nya secara berkelanjutan terutama Satpol PP dalam penertiban haruslah bermusyawarah dan kepada dinas terkait segala sesuatu kebijakan haruslah di sosialisasi dulu agar masyarakat bisa memahami,”
Kepala Disperindagkop Lhokseumawe, Muhammad Rizal, Ada lokasi yang memang di larang untuk jualan ada lokasi yang bebas berjualan dengan ketentuan tertentu, terkait dengan jalan sukaramai pimpinan telah putuskan boleh berjualan tapi harus bersih dan rapi tidak ada sampah berserakan harus di bungkus supaya dapat dengan mudah di angkut nantinya,”
“Tentunya gerobak gerobak pedagang harus rapi dan harus ada ruang untuk pemilik toko untuk parkir konsumen, nanti kita akan atur ulang supaya indah dan nyaman mungkin itu saja,”