Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Panwaslih Aceh Utara Pastikan Penertiban APK Sesuai Aturan

26 November 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, S.H.

Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, S.H.

Aceh Utara – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara memastikan pengawasan terhadap penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah berjalan sesuai aturan. Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, S.H., menyampaikan bahwa penertiban dimulai pada Sabtu, 24 November 2024, sebagai bagian dari persiapan memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah 2024.

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Sudirman menjelaskan bahwa penertiban APK sepenuhnya merupakan kewenangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara sesuai Peraturan KPU (PKPU).

“Penertiban APK sesuai aturan sudah tidak lagi berada dalam ranah kami. Itu menjadi kewenangan penuh KIP. Kami hanya memastikan bahwa seluruh APK dibersihkan secara menyeluruh,” ujar Sudirman pada Senin (25/11/2024).

Menurutnya, pihaknya telah memantau proses penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Aceh Utara di berbagai wilayah. Berdasarkan laporan terbaru, hampir seluruh APK di sepanjang jalan lintas utama Kabupaten Aceh Utara telah ditertibkan pada 24 November 2024. Penertiban di jalan lintas kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 25 dan 26 November 2024.

Namun, ia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum menyelesaikan penertiban APK, khususnya di Kecamatan Banda Baro dan beberapa kecamatan lain.

“Untuk wilayah Banda Baro, APK berukuran besar berdasarkan laporan belum ditertibkan. Tetapi kami telah berkoordinasi dengan jajaran KIP dan Satpol PP Aceh Utara untuk memastikan pembersihan dilakukan pada 26 November 2024,” tambah Sudirman.

Panwaslih Aceh Utara berharap seluruh proses penertiban APK dapat selesai tepat waktu guna menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.

“Kami terus berkoordinasi dengan KIP untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai regulasi,” tutupnya. (ADV)

ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Ketua Panwaslih Aceh Utara Terjun ke TPS yang Terkepung Tengah Banjir

Ketua Panwaslih Aceh Utara Terjun ke TPS yang Terkepung Tengah Banjir

Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar (dua dari kiri), Ketua Panwaslih Aceh Utara (Kiri), Sekda Aceh Utara, Dayan Albar (dua dari kanan) dan Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Hamdani (kanan).

Pj Bupati Aceh Utara Pantau Pilkada dan Situasi Banjir di Matangkuli

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.