Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Panwaslih Aceh Utara Gelar Rakor Penegakan Hukum Pemilu Bersama Stakeholder

25 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Panwaslih Aceh Utara Melaksanakan Rakor Penegakan Hukum Pemilu Dengan Stakeholder

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Lhoksukon – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Stakeholder dalam rangka penegakan hukum pemilu dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu/Pemilihan Umum tahun 2024, yang berlangsung di kantor Panwaslih setempat, Kamis (25/8/2022).

Dalam kegiatan ini turut dihadiri seluruh komisioner Panwaslih, yaitu Yusriadi (ketua), Safwani, Muhammad Nur Furqan, T Yuheri Basri dan Zulkarnaini (anggota) serta koordinator sekretariat A Rahman TB beserta staf.

Sementara Rakor ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Safwani, diikuti 30 peserta terdiri para camat se Kabupaten Aceh Utara dan sejumlah ASN lainya dengan menghadirkan dua pemateri yaitu Asisten I Sekdakab Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos, MAP dan Akademisi dari Universitas Malikussaleh Dr. Elidar Sari, S.H., M.H.

Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran Safwani, menyebutkan dalam acara rapat koordinasi ini turut dibahas beberapa isu penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan umum, antara lain Netralitas ASN, data pemilih dan pelaksanaan kampanye.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam rangka mendukung pelaksanaan penegakan hukum pemilu serentak 2024, kemudian membangun komitmen bersama mendorong ASN untuk netral dalam pelaksanaan pemilu, sehingga menjaga netralitas ASN pada pemilu tahun 2024 mendatang,” kata Safwani.

Menurutnya, penegakan hukum pemilu melalui regulasi pemilu sebagai alat konstitusional harus menjamin proses pemilu berjalan jujur dan adil sebagai azas pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Problem dan tantangan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang terus ada pada setiap pemilu, tidak terkecuali pemilu tahun 2024 yang masih menjadi sorotan besar publik. Maka dalam pelaksanaan pemilu nantinya kami tetap menggelorakan semangat jurdil (jujur adil), dan pemilu bermartabat serta berkeadilan.” terangnya.

Sementara Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi menyebutkan, saat ini sedang berlangsung tahapan verifikasi administrasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu dan pihaknya menemukan dua ribuan indikasi data ganda keanggotaan dari berbagai partai politik calon peserta pemilu 2024.

“Data ganda itu kita temukan berdasarkan hasil pencermatan melalui akun Sistem Informasi Sistem Politik atau SIPOL yang diberikan oleh Bawaslu RI terhadap data kepengurusan maupun keanggotaan, sedangkantemuan ini sudah kita sampaikan ke KIP Aceh Utara sebagai bahan masukan dalam proses verifikasi administrasi yang sedang dilakukan oleh KIP,” pungkasnya.

Sumber : rri.co.id
Tags: Panwaslih Aceh UtaraPemilu 2024
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Seribuan Santri Ramaikan Lomba Meriahkan Milad ke XII LPQ IC Lhokseumawe

Seribuan Santri Ramaikan Lomba Meriahkan Milad ke XII LPQ IC Lhokseumawe

Jembatan Penghubung di Kecamatan Langkahan Aceh Utara Putus Akibat Banjir

Jembatan Penghubung Desa di Langkahan Aceh Utara Putus Diterjang Banjir

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.