Lhoksukon – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, pada Minggu, 26 Mei 2024.
Pelantikan ini dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai, dengan jumlah 2.557 anggota PPS yang dilantik di setiap gampong se-kecamatan di Kabupaten Aceh Utara untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pagi dan sore, yang dihadiri oleh seluruh komisioner KIP Aceh Utara, yaitu Hadayatul Akbar, Zulfikar SH, Muhammad Usman, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi. Selain itu, hadir pula kepala sekretariat KIP beserta jajarannya, serta perwakilan unsur Forkopimda dan para camat.
Gelombang pertama mencakup kecamatan Banda Baro, Dewantara, Geureudong Pasee, Kuta Makmur, Meurah Mulia, Muara Batu, Nisam Antara, Lhoksukon, Samudera, Sawang, Simpang Keuramat, Baktiya, Nisam, dan Syamtalira Bayu. Sedangkan gelombang kedua mencakup kecamatan Matangkuli, Baktiya Barat, Cot Girek, Lapang, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong, Syamtalira Aron, Pirak Timur, Seuneudon, Tanah Jambo Ayee, Langkahan, dan Tanah Pasir.
Ketua KIP Aceh Utara, Hadayatul Akbar, mengatakan bahwa anggota PPS dilantik setelah melewati semua tahapan seleksi.
“Kita harapkan PPS yang dilantik dapat bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas dalam menyukseskan Pilkada Gubernur dan Bupati di Aceh Utara,” pesannya.
“Saya berharap kepada anggota PPS terpilih dapat melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan sukses,” katanya.