Lintas Media
[the_ad id="864"]
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri

14 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri

BeritaTerkait

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menerima daftar nama 134 pegawai Direktorat Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup dengan menggunakan nama istri.

Daftar tersebut merupakan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil analisis pangkalan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, daftar 134 pegawai pajak punya saham atas nama istri itu telah diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada Jumat (10/3/2023) pekan lalu.

“Sedang kita analisis saat ini untuk kami memastikan kesesuaian nama termasuk usahanya apa,” kata dia, di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut Yustinus bilang, Itjen Kemenkeu perlu berhati-hati dalam melakukan analisis, mengingat tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbisnis.

Namun, pegawai ASN memang perlu melaporkan informasi terkait bisnis yang dijalankan, serta memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dalam operasionalnya.

“Itu harus dijaga betul,” ujar Yustinus.

Adapun perusahaan tertutup yang disebutkan dalam temuan KPK berarti, perusahan tersebut dibuat oleh pegawai ASN sendiri atau bersama dengan pihak lain, dan sahamnya tidak dibuka ke publik.

“Itu tidak melarang itu, yang dilarang itu penyalahgunaan wewenang dan juga konflik kepentingan,” ucap Yustinus.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan terdapat 134 pegawai Pajak punya saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri.

“Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Menurut Pahala, 280 perusahaan yang sahamnya dipunyai oleh 134 pegawai pajak itu bergerak di berbagai sektor.

“Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering,” ucap Pahala.

Pahala menyebut informasi kepemilikan saham oleh penyelenggara negara yang tercantum dalam LHKPN memang terbatas. Sebab di dalam LHKPN hanya nilai saham saja yang dicatatkan.

Mengenai temuan 134 pegawai pajak itu, Pahala menyatakan tidak berarti penyelenggara negara tak boleh memiliki saham.

Hal tersebut, kata Pahala, sudah diakomodasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi itu kita lihat bahwa sebenarnya bukannya tidak boleh, karena PP Nomor 30 Tahun 80 dulu memang melarang, tetapi PP Nomor 53 Tahun 2010 tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan,” kata Pahala.

Sumber : Kompas.com
Tags: KemenkeuNama Pegawai PajakPejabat KemenkeuSaham Atas Nama Istri
ShareSendShareTweet

Related Posts

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

Sumbat 5 Tahun Selesai di Tangan Imum Jon, Petani Meurah Mulia Kini Bisa Senyum Sumringah

7 Juni 2026
Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

Saksi Ditahan Pelaku Bebas, Oknum Pengacara di Langsa Diduga Gelapkan Uang Damai Rp130 Juta

6 Juni 2026
Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

Rayakan Idul Adha 1447 H, Warga Dusun Buket Rata Punteut Sembelih 5 Ekor Lembu dan 5 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

Sambut Idul Adha, Imum Jon Anggota DPRA Fraksi PA Saweu Ulama Aceh Utara

26 Mei 2026
KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

KPI UIN Suna Catat Prestasi, 13 Mahasiswa Raih Beasiswa Bank Indonesia

25 Mei 2026
DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

DKA Aceh Utara dukung ex Lapangan Upacara Lhoksukon sebagai Taman Kota.

21 Mei 2026
Next Post
Hadiri Sekolah Lapang Gempabumi BMKG, Pj Walikota Imran Ingatkan Mitigasi Bencana

Hadiri Sekolah Lapang Gempabumi BMKG, Pj Walikota Imran Ingatkan Mitigasi Bencana

Soal Peluang Duet Prabowo-Ganjar, PDIP Sebut Megawati akan Putuskan Pasangan Terbaik

Soal Peluang Duet Prabowo-Ganjar, PDIP Sebut Megawati akan Putuskan Pasangan Terbaik

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.