Lintas Media
  • Login
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Indeks
Lintas Media
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
Lintas Media
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home News

Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

5 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA. (Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh)

BeritaTerkait

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh selama satu tahun ke depan. Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” kata MTA, Rabu sore (5/7/2023) di Banda Aceh.

Sebelumnya, pada hari Selasa sore, evaluasi triwulan IV kepemimpinan Penjabat Gubernur Aceh juga telah dilakukan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintahan Aceh di bawah kepemimpinan Achmad Marzuki.

MTA juga menambahkan bahwa pemerintah Aceh mengajak semua pihak untuk bersatu demi kemajuan Aceh yang lebih baik. Ia menyatakan bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan bahwa persatuan semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik dan bermartabat.

Perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh ini menjadi berita penting bagi masyarakat Aceh. Marzuki telah memimpin Aceh dengan tugas yang kompleks dan tanggung jawab besar sejak ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur pada tahun sebelumnya. Perpanjangan masa jabatan ini memberikan kontinuitas kepemimpinan yang stabil dan memungkinkan pemerintah Aceh untuk melanjutkan program-program pembangunan yang sedang berjalan.

Aceh merupakan provinsi yang memiliki tantangan dan potensi yang unik. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Aceh telah berupaya meningkatkan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki, diharapkan upaya-upaya tersebut dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Masyarakat Aceh juga diharapkan dapat mendukung kepemimpinan Achmad Marzuki dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Aceh. Dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, solidaritas dan persatuan antara pemerintah dan masyarakat Aceh menjadi kunci untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.

Dengan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh, diharapkan akan terwujud kontinuitas kepemimpinan yang stabil, serta kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk meraih visi bersama yaitu Aceh yang lebih baik dan bermartabat.

Sumber : Rilis
ShareSendShareTweet

Related Posts

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

Terbongkar! Prostitusi Online di Lhokseumawe, Transaksi Lewat WhatsApp dan DANA

5 Mei 2025
Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

Tanah Jamboe Aye Rebut Juara Umum, MTQ ke-35 Aceh Utara Resmi Ditutup

27 April 2025
Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

Menkop Luncurkan Website Kopdes Merah Putih Sebagai Sumber Data Tunggal

27 April 2025
Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

Bupati Ayahwa Tempel Stiker Nomor Penting di Rumah Warga, Permudah Akses Layanan Darurat

23 April 2025
Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

Bisa Mudik Gratis ke Medan dan Aceh! Begini Cara Polres Lhokseumawe Bantu Pemudik

29 Maret 2025
Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

Anggota DPRA Imum Jon Beri Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Utara

28 Maret 2025
Next Post
Danrem 011/LW Terima Kunjungan Rektor Universitas Malikussaleh

Danrem 011/LW Terima Kunjungan Rektor Universitas Malikussaleh

Posyandu Benteng Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Menekan Stunting

Posyandu Benteng Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Menekan Stunting

Lintas Media

© 2024 Lintasmedia.co - Informasi dalam genggaman.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Anda tidak boleh menyalin konten ini.

Javascript not detected. Javascript required for this site to function. Please enable it in your browser settings and refresh this page.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 Lintasmedia.co - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.